Liliana Tjia MENIPU untuk Mencari Makan, alias Penipu

PELANGGAR

Liliana Tjia Merampok Nasi dari Piring Milik Profesi Orang Lain yang sedang Bersusah-Payah Mencari NAFKAH, sungguh Perilaku IBLIS yang LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS!

Vonis Hukum Karma bagi Liliana Tjia : TERLAHIR KEMBALI SEBAGAI BUDAK KERJA RODI YANG DIBAYAR PAKAI BATU SETELAH KERINGAT DAN DARAHNYA DIHISAP!

Seorang umat kristiani tidak takut dosa serta tua bangka perawan tua (tidak laku) bernama Liliana Tjia, pimpinan PT. AUDITSI (perusahaan penipu yang bergerak dibidang rekruitmen tenaga kerja, sebelum kemudian dimanipulasi dan dieksploitasi bak perbudakan) serta PT. LION JOBS INDONESIA (sebagai direktur bersama seorang penipu lainnya bernama Eddy Santoso Tjahja), memperkosa profesi kami selaku konsultan hukum dengan bercerita panjang lebar masalah hukum miliknya, yang mana bukan urusan kami, dan TANPA MEMBAYAR KOMPENSASI BERUPA TARIF JASA SEPERAK PUN alias praktik PERBUDAKAN:

Liliana Tjia:

“Saya ada beli kios di Tangerang dekat bla bla bla, namun sepi pengunjung jadi sepi pula pembeli. Oleh pihak manajemen, tiba-tiba unit kios saya dibuka dan dirobohkan tanpa seizin ataupun sepengetahuan saya, dengan alasan hendak dipindahkan unit kios saya ke tempat lain. Bahkan saking sepinya, sampai tangga eskalator dimatikan, sehingga pengunjung makin sepi. Sebagian pemilik kios telah menggugat manajemen ke arbitrase, hakim arbitrase pun menertawai manajemen, bagaimana mungkin pusat perbelanjaan memati-hidupkan tangga eskalator bisa membuat tamu hendak berkunjung? Apa yang sebaiknya kini saya lakukan sebagai pembeli dan pemilik unit kios, mengadapi manajemen gedung seperti itu?”

Konsultan Shietra:

“Gampang, Anda mati saja atau menjadi tunasusila tanpa bayaran, itu pun bila ada yang mau menyentuh wanita busuk semacam Anda.”

Kepada Liliana Tjia sang pemerkosa dan perbudakan terhadap profesi orang lain yang sedang mencari nafkah, inilah tanggapan kami selengkapnya, juga agar masyarakat menaruh waspada terhadap wanita tunasusila bernama Liliana Tjia yang tampaknya terus mencari mangsa untuk dihisap tenaga, keringat, dan darahnya, meski korbannya telah banyak bertumbangan:

1.) Siapa yang izinkan Anda untuk bercerita masalah hukum kepada kami selaku Konsultan Hukum? Apa bedanya antara Anda dan pencuri yang mengambil sesuatu tanpa diberi izin? TIDAK PERNAH kami izinkan, lalu Anda mau apa? Itu yang Anda sebut “sopan santun”?

2.) Kapan, Anda pernah kami nyatakan sebagai Klien?

3.)  Apa hak Anda untuk meminta dilayani dan atas dasar apa, serta apa juga yang menjadi kewajiban Anda?

4.) Anda tidak pernah menyatakan bersedia membayar tarif layanan, terlebih bertanya perihal besaran tarif jasa, maksud Anda apa selain  sekadar tanpa  malu “memperkosa” profesi orang lain yang sedang mencari  nafkah? Tidak menyatakan hendak membayar tarif jasa serta tidak pula  bertanya perihal besaran tarif layanan, lalu apa maksud Anda mengganggu kami?

5.) Siapa yang izinkan Anda menyalah-gunakan info kontak kami? Sudah dilarang, untuk apa lagi minta izin?

6.) Sudah berapa banyak korban perkosaan Anda? Konsultan mana lagi yang hendak Anda “perkosa” profesinya?

7.) Pengemis mana, yang punya masalah hukum, wahai gembel?

8.) Anda telah menikmati berbagai karya tulis kami, namun membalas budi  baik kami dengan “perkosaan”?

9.) Bagaimana bila Anda yang bekerja pada kami, dengan upah berupa kata “terimakasih”?

10.) Sudah dilarang, peringatan dalam website demikian besar, masih juga sengaja melanggar, dan masih juga berdelusi mengharap dilayani?

11.) Belum apa-apa sudah melecehkan, bagaimana nanti?

12.) Sudah putus, urat malu Anda? “Tes” memperkosa profesi orang lain? Anda “tes” saja otak Anda sendiri, mungkin ada yang korsleting di dalam kepala Anda itu.

13.) Anda pikir siapa diri Anda? Apa bedanya Anda dengan jutaan “manusia sampah” (spammer)  di luar sana?

14.) Begitu rupanya orangtua dan agama Anda mengajarkan, memperkosa  dan merampok nasi dan lauk “B2” dari piring profesi orang lain, disebut “halal”? Apa sih, agama Anda?

15.) Anda bangga, mengaku-ngaku dan bersikap sebagai “GEMBEL”"? Tambahkan kata itu, sebagai gelar di depan nama Anda.

16.) Siapa yang tidak akan “MURKA”, Anda perkosa dan suruh “makan batu”? Korban yang menjerit, Anda  sebut “tidak sopan”, seolah perkosaan Anda disebut “sopan”?

17.)  Profesi mana, yang tidak menetapkan “term and conditions” layanan? Pernah Anda bertanya, apa saja “syarat dan ketentuan”-nya?

18.) Anda mati pun, apa urusannya dengan kami?

19.) Sudah melanggar, menyalah-gunakan, dan memperkosa, baru setelah itu “minta izin”? Minta izin untuk melanggar dan memperkosa? Kalau begitu, kami juga minta izin untuk menampar wajah tidak tahu malu milik Anda.

20.) Sengaja melanggar, menyalah-gunakan, dan memperkosa, patut diganjar “reward” ataukah “punishment”?

21.) Siapa yang mengizinkan Anda untuk mengganggu waktu, pekerjaan, maupun waktu istirahat profesi orang lain?

22.) Enak ya, tidak mau repot-repot ke Kantor Hukum, tidak mau bersusah-payah riset hukum, tidak mau bayar biaya layanan jasa, tidak mau buang waktu untuk belajar hukum, lantas ingin semudah bermain handphone untuk memperkosa profesi Konsultan Hukum?

23.) Memperkosa profesi orang lain yang sedang mencari nafkah, disebut  “sepele”? Ciri khas mental kriminil, meremehkan dan menyepelekan  perasaan korbannya.

24,) Sudah begitu tegas peringatan dalam website ini, “KONSULTAN HUKUM, HANYA MELAYANI KLIEN”, masih pula lancang menuntut dilayani tanpa mau memberi imbalan jasa sepeser pun?

25.) Coba sebutkan, apa faedah dan untungnya bagi kami diganggu dan  direpotkan oleh urusan dan kepentingan pribadi Anda?

26.) Anda mengganggu hanya untuk meminta, mengambil, mengemis, serta merampas hak kami?

27.) Minta tolong? Merampas hak kami serta memperbudak profesi kami, disebut sebagai minta tolong? Tolong Anda musnah saja dari muka  bumi, hanya merusak pemandangan bagai polusi.

28.) Meminta tanpa mau membayar harga sepeser pun, apa itu namanya jika bukan mencuri / merampok hak milik orang lain atas tarif jasa? Agama Anda tidak mengajarkan itu sebagai perbuatan tercela disamping hina?

29.) Secara lancang menyuruh kami untuk kerja rodi “makan batu”, masih pula tanpa malu meminta dilyani? Memperbudak profesi orang lain disebut sebagai sopan santun? Begitu, Anda mendidik dan di-didik keluarga dan guru Anda, merampas hak orang lain tanpa rasa malu?

30.) Apa bedanya antara Anda dan perampok ataupun pemerkosa yang banyak berkeliaran di luar sana? Untuk apa pula kami bersedia meladeni seorang pemerkosa ataupun perampok semacam Anda? Dunia ini tidak pernah kekurangan perampok ataupun pemerkosa. Dunia ini justru dikotori dan dicemari oleh kalian yang sebaiknya punah saja.

31.) Kegilaan semacam apa yang bersarang di otak Anda sehingga tanpa malu berkeyakinan bahwa orang lain akan senang bila profesinya diperkosa?

32.) Selama ini Anda bekerja sesuai profesi Anda, tanpa menuntut upah  ataupun harga jual? Semoga Anda benar-benar mati “makan batu” sebagaimana sikap Anda terhadap profesi kami.

33.) Apa bedanya antara Anda dan hewan, sama-sama tidak punya malu. "Manusia hewan" mengharap masuk surga?

34.) Tidak ingin repot-repot riset hukum, menguras waktu menekuni bidang hukum, dan juga tidak ingin repot-repot keluar modal untuk belajar ilmu hukum, lantas ingin membuat kami repot dan direpotkan? Anda bukanlah “bos” kami, terlebih ingin diperlakukan seperti seorang klien pembayar tarif jasa. Anda hanya seorang “penjajah” yang menjajah!

35.) Anda sendiri saja tidak perduli pada hak-hak kami, lantas untuk apa juga kami memusingkan urusan maupun masalah Anda yang hanya menyerupai “sampah pengganggu” di mata kami? Tumpukan sampah, berserakan di luar sana. Dunia ini tidak pernah  kekurangan sampah milik “manusia sampah”. Jangan menyampah di tempat  kami.

36.) Anda pikir kami “kurang kerjaan”, sampai-sampai bersedia meladeni manusia “kurang kerjaan” semacam tukang perkosa profesi orang  lain?

37.) Kami menjual jasa, waktu, dan ilmu. Apa yang Anda tukar sebagai  barter layanan jasa kami, sekadar serta semudah ucapan "terimakasih"?  Jika begitu, maka Anda layak mendapatkan sumpah-serapah serta ditendang keluar (diusir)!

38.) Tidak ingin membayar tarif jasa sepeser pun, lantas daya tawar apa yang Anda miliki selain pamer betapa tidak tahu malu diri Anda dan delusi penuh keserakahan merampas nafkah milik profesi orang lain?

39.) Lancang sekali Anda bersikap seolah jasa, waktu, serta ilmu kami sebagai tidak (memiliki) ber-harga sehingga Anda (berdelusi) berhak mengambil tanpa membayar harga seperak pun. Waktu serta ilmu kami TIDAK TERNILAI HARGANYA dan Anda layak diberi sanksi atas pelecehan terhadap profesi kami! Anda bahkan tidak layak mengaku sebagai seorang "manusia", dengan tidak mau memahami prinsip bangsa beradab : TAKE and GIVE!

40.) Mendapatkan keuntungan setinggi-tingginya dengan pengorbanan serendah-rendahnya, dengan cara  memperkosa profesi orang lain dan merampas hak orang lain atas nafkah?  Mental Anda lebih miskin dan lebih bermasalah daripada kata “memprihatinkan” maupun “sakit jiwa”.

41.) Merampas hak orang lain dan tidak bertanggung-jawab atas kewajiban  membayar tarif jasa, disebut “keuntungan”? Hanya orang “tidak waras”  yang merasa “beruntung” berhasil menanam Karma Buruk, dan bangga.  Perlakukan orang lain sebagaimana Anda ingin diperlakukan, dan jangan  perlakukan orang lain sebagaimana Anda tidak ingin diperlakukan. Apa  saja memangnya, yang selama ini diajarkan oleh orangtua dan agama Anda?

42.) Tidak bersedia membayar tarif seperak pun, namun meminta dilayani serta masih pula mengharap “SELAMAT”?

43.) Anda pikir dengan berkelit atau berhasil memperdaya kami lewat modus manipulatif yang eksploitatif terhadap profesi kami, merupakan suatu “keuntungan” bagi Anda? Menanam Karma Buruk (berupa "dosa" mencuri ilmu dan nafkah), disebut sebagai “beruntung”?

44.) Anda mengganggu dan menyalah-gunakan nomor kontak kerja ataupun email profesi kami, hanya untuk “mau menang sendiri” serta untuk “mau untung sendiri”? Anda yang “bodoh” bila berpikir bahwa kami sebodoh itu.

45.) Apa arti orang baik di mata Anda, untuk dijadikan “mangsa empuk” eksploitasi?

46.) Menyalahgunakan nomor kontak kerja kami disebut sebagai hendak berkenalan? Kami tidak pernah menyatakan ingin berkenalan dengan benalu ataupun lintah penghisap darah manapun.

47.) Kami mencari NAFKAH secara legal dengan peras keringat, banting-tulang, kuras modal, dan cucuran darah serta air mata, bergelut di ujung jurang hidup dan mati diri dan keluarga. Memperkosa profesi orang yang sedang cari uang, disebut etika Ketimuran? Anda suruh saja anak Anda sekolah MAHAL-MAHAL, belajar SUSAH-PAYAH, setelah itu suruh anak Anda bekerja bagi kepentingan kami TANPA upah ataupun imbalan. Anda mau menang sendiri?

48.) Adalah nomor kontak KERJA ataupun email PROFESI kami yang telah Anda SALAHGUNAKAN, artinya Anda telah MENGECOH dan MENIPU kami yang jelas-jelas menjadi terganggu karena mengira telepon / pesan dari calon klien yang bersedia membayar tarif layanan jasa, pemberi harapan PALSU tidak ubahnya PENIPU. Hak dari mana Anda MENGGANGGU dan MENIPU orang yang sedang mencari nafkah?

49.) Mengapa kami harus bersikap sopan dan santun terhadap pihak yang beritikad buruk memperkosa profesi kami? Bila dari sejak awal kami mengetahui bahwa Anda mengganggu waktu kami hanya untuk mencuri nasi dari piring kami, maka tidak akan kami berbasa-basi terlebih membiarkan pekerjaan kami terganggu.

50.) Memangnya apa yang menjadi harapan Anda ketika menghubungi kalangan profesi konsultan, minta dilayani tanpa perlu membayar SEPESER PUN? Anda tidak takut dan tidak malu melakukan perbuatan sehina itu, bahkan masih pula mendebat korban Anda?

51.) Anda pikir memperkosa profesi orang lain yang sedang mencari nafkah, adalah iseng-iseng berhadiah?

52.) Mengganggu dan mempermainkan orang yang sedang mencari nafkah, adalah perbuatan tercela serta keji. Memperkosa profesi orang lain, apakah tidak lebih jahat lagi?

53.) Cuma GEMBEL (pengemis gelandangan) yang meminta-minta. Anda bahkan lebih hina daripada GEMBEL, meminta-minta apa yang sedang kami jual (menjual jasa) dan atas sumber nafkah hidup kami. Bagian mana dari iklan kami yang menyatakan kesediaan kami melayani GEMBEL semacam Anda?

54.) Kami berhak untuk MARAH dan MURKA. Profesi mana yang tidak akan marah karena Anda lecehkan?

55.) Belum apa-apa sudah meminta dilayani TANPA HAK. Lalu, apa KEWAJIBAN Anda dan apa KOMPENSASI IMBALAN yang Anda berikan kepada kami? Tidak ingin merepotkan diri untuk membayar, hanya ingin semudah dan segampang mengucapkan “terimakasih”? Bila Anda masuk tong sampah, kami yang akan mengucapkan “terimakasih” kepada Anda.

56.) Ketika Anda bertamu ke rumah atau menghubungi nomor kontak seseorang, maka ATURAN MAIN milik siapa yang berlaku, peraturan milik tuan rumah ataukah peraturan milik sang tamu? Sikap Anda menunjukkan bahwa orangtua Anda telah salah didik dan salah asuh.

57.) Bagian mana dari website profesi kami ini, yang menyebutkan bahwa kami membuka posko pelayanan bagi gembel yang punya masalah hukum? Gembel, punya masalah hukum?

58.) Website ini mencantumkan kata MENJUAL, masih juga meminta?

59.) Anda merasa ada kewajiban membayar tarif jasa atau tidak? Anda mau BAYAR atau tidak? Lantas atas dasar hak dari mana Anda berani dengan lancang mengganggu pekerjaan kami dan meminta dilayani? Anda bahkan tidak punya hak untuk meminta.

60.) Bila Anda bayar mahal-mahal untuk berkuliah, belajar susah-payah, hanya untuk menjadi budak tanpa bayaran bagi kepentingan orang lain, itu urusan Anda dan masalah hukum Anda bukanlah urusan kami. Namun Anda tidak punya hak untuk memperbudak JIRIH-PAYAH dan merampas hak atas nafkah profesi orang lain.

61.) Mata duitan? Penjual mana, yang begitu bodohnya mau dibodohi pencuri yang hendak mengambil tanpa mau membayar? Kebodohan Anda bukan untuk dipamerkan. Anda atau suami Anda bekerja tanpa menuntut upah / harga? Ada ya, orang sedungu dan serakah tidak punya malu seperti Anda, kami alergi.

62.) Meminta dilayani namun tidak bersedia membayar tarif layanan SEPESER PUN sebagai kompensasi jasa, lantas apanya lagi yang perlu kami negosiasikan? Bagai negosiasi dengan perampok.

63.) Penipu sudah sewajarnya tertipu, perampok sudah sepatutnya dirampok, dan pemerkosa profesi orang yang sedang mencari nafkah adalah sudah selayaknya bermasalah dengan hukum (Karma).

64.) Hanya tahu “meminta dan mengambil” tanpa mau “membayar”, itu namanya apa bila bukan “GEMBEL” dan “PERAMPOK”? Menuntut orang lain untuk bekerja tanpa bayaran bagi kepentingan dirinya, namun disaat bersamaan menolak diperbudak kerja rodi demi keuntungan orang lain, itu namanya apa jika bukan “SERAKAH” dan “PENJAJAH”?

65.) Anda tak punya hak untuk menyuruh kami “kerja rodi”, Anda sendiri saja yang bekerja kepada kami sesuai profesi Anda, demi kepentingan kami, namun TANPA BAYARAN SEPESER PUN! Kini, Anda kami tugaskan untuk mencari jawaban atas masalah hukum Anda sendiri tersebut, lalu laporkan pada kami jawaban hasil jirih-payah riset Anda, tanpa kami bayar.

66.) Anda selama ini menafkahi keluarga Anda, uang dari mana, jika bukan menuntut upah dan harga atas profesi Anda? Dari merampas hak nafkah milik orang lain? Berarti Anda sendiri yang “MATA DUITAN”! Jika Anda selama ini melecehkan diri sendiri dengan “menjual diri” tanpa bayaran dan “makan batu”, Anda tak punya hak menuntut orang lain sebodoh Anda, dan tidak heran Anda benar-benar menjadi dungu seperti sekarang ini.

67.) Sudah diberi peringatan dalam website “HANYA MELAYANI KLIEN” dan “Menjual Jasa”, masih saja berani serta tanpa malu melanggar dan menyalah-gunakan nomor kontak KERJA kami serta masih pula mengharap / menuntut dilayani tanpa bersedia membayar imbalan tarif jasa?

68.)  Saya tanya Anda, melanggar dan memperkosa profesi orang lain yang sedang mencari nafkah, adalah perbuatan jahat dan tercela atau tidak? Anda takut dosa atau tidak, sih? Bila sudah tahu itu dosa dan tercela, mengapa masih dilakukan, bahkan masih juga mendebat, berdebat, dan melecehkan kami selaku KORBAN perkosaan Anda? Itu artinya Anda bukan orang baik, namun orang jahat, PENJAHAT dan PENDOSA! Pendosa, minta dilayani? Pendosa masuk neraka saja!

69.) Anda menyepelekan kepentingan dan hak-hak profesi kami, lantas untuk apa kami bersedia sedetik pun memusingkan urusan Anda (sampah) yang mana Anda mati pun kami tidak akan bersedih.

70.) Memperkosa pekerjaan orang lain yang jelas-jelas sedang mencari nafkah, maka patut diganjar hak berupa pelayanan yang ramah ataukah lebih layak diberi pelajaran berupa caci-maki sebagaimana kurang-hajarnya sang pemerkosa yang tidak punya malu?

71.) Tidak ingin merepotkan diri dengan repot-repot mencari tahu sendiri jawabannya dengan berkorban ribuan jam untuk riset, keluar biaya untuk membeli buku, puluhan ribu jam untuk belajar, lantas ingin seenaknya mengorbankan dan merepotkan profesi konsultan yang sedang mencari nafkah?

72.) Apa hak Anda meminta dilayani? Lantas, apa yang menjadi kewajiban Anda? JAWAB, jangan mau enaknya sendiri Anda! Anda mati pun siapa yang perduli?

73.) Siapa juga yang begitu kurang kerjaan hendak memusingkan masalah Anda? Mengapa tidak Anda urus saja urusan sampah milik Anda sendiri? Mengapa kami yang Anda repotkan demi memuaskan keserakahan Anda?

74.) Bila Anda menjadikan diri Anda serendah "manusia sampah" (spammer) yang hanya mampu mengganggu pekerjaan orang lain, berarti Anda sebusuk bau sampah.

75.) Ketika Anda mengganggu dan merepotkan profesi orang lain tanpa bersedia memberikan KOMPENSASI SEPERAK PUN berupa tarif jasa, hanya mau meminta dan mengambil tanpa hak, itu namanya apa bila bukan merampok dan menjarah nasi dari piring milik orang yang bahkan Anda ganggu dan repotkan?

76.) Anda selama ini bekerja sesuai profesi Anda, menuntut upah / imbalan / harga, atau tidak? Digaji pakai apa Anda, pakai BATU? Hebat ya Anda, hasil didikan tunasusila (tidak punya malu), menyuruh kami kerja makan batu diperbudak Anda yang tidak malu menjadikan orang lain kerja rodi sementara Anda secara egois ingin makan nasi yang Anda rampok dari piring milik kami. Apa yang membuat Anda begitu birahi mengeksploitasi profesi orang lain dan menyuruh kami makan batu? Mengharap dilayani pula, Anda masih waras?

77.) Modus berpura-pura tidak mengetahui bahwa kami sedang mencari nafkah sebagai konsultan (sekalipun anak kecil yang mengakses website ini dapat membaca apa yang menjadi profesi kami), dan berpura-pura tidak membawa berbagai peringatan di sekujur tubuh website profesi kami, sebagai alasan pembenar (alibi) untuk melanggar dan memperkosa profesi kami? Pelanggar dan biadab pendusta, mengharap dilayani? Itu pertanda otak dan moral Anda telah rusak dan bobrok!

78.) Anda ingin bilang, “Tanya sedikit saja, masak tidak boleh?” Gadis di tengah jalan selalu akan katakan, “Saya ingin perkosa Anda sedikit saja, masak tidak boleh?” Sungguh hasil didikan tukang perkosa.

79.) Setiap gadis dan konsultan yang Anda jumpai, selalu Anda perkosa? Sudah berapa banyak, korban Anda? Penyedia jasa mana, yang membuka usaha hanya untuk diperkosa Anda?

80.) Anda mau bayar tarif layanan, atau tidak? Jika tidak mau bayar tarif jasa, lantas apa hak Anda mengganggu pekerjaan kami?

81.) Sudah dilarang, masih juga melanggar hanya untuk memperkosa, itu apa namanya bila bukan SENGAJA melecehkan profesi kami?

82.) Tidak ingin repot-repot membaca, memahami, menghormati, dan mematuhi prosedur serta aturan main penyedia jasa, lantas ingin seenaknya mengganggu, melanggar, melecehkan dan memperkosa profesi konsultan? Bahkan masih pula tanpa malu memaksa minta dilayani, mendebat, kian melecehkan, dan menggurui hingga menghakimi kami selaku KORBAN perbuatan tercela Anda sekali pun bukti ada di depan mata?

83.) Disini yang menjadi KORBAN dan yang menjadi PELAKU PELANGGAR & PERKOSAAN terhadap profesi orang lain, siapakah, kami atau Anda? Mengapa juga Anda masih "maling teriak maling" seolah belum cukup hina dan tercela telah melecehkan profesi orang lain yang sedang mencari nafkah?

84.) Bukankah bersikap "seenaknya" tanpa aturan sudah merupakan bentuk nyata tidak menaruh hormat terhadap tuan rumah yang dihubungi? Tamu semacam apa itu, yang justru bersikap tidak menghargai tuan rumah ketika bertamu, lantas masih pula membuat keonaran dan ulah “seenaknya”?

85.) Anda ketika menghubungi nomor kontak kerja kami, berani boros membayar kuota atau pulsa kepada operator seluler Anda. Namun Anda mengharap tidak membayar SEPESER PUN ketika menyita waktu, mengganggu, serta atas ilmu kami yang Anda minta?

86.) Anda ingin bilang, ketika Anda ke sebuah restoran dan meminta makan dengan alasan “lapar”, pemilik restoran mengusir Anda karena Anda menolak membayar SEPESER PUN, Anda sebut sebagai pemilik restoran yang tidak punya hati nurani? Anda sendiri yang paling SERAKAH menyuruh orang lain kerja rodi, bersikap seolah-olah hanya Anda seorang diri yang paling berhak untuk makan nasi!

87.) Anda itu manusia atau LINTAH penghisap darah? Gadget Anda canggih, namun otak dan mental Anda mirip manusia PURBA!

88.) Sudah jelas kami berhak dan sedang mencari uang dari menjual jasa, Anda ingin melarang kami mencari nafkah? Yang hina tercela adalah Anda yang tanpa malu memperkosa pekerjaan orang lain. Iblis pun tidak se-iblis kelakuan Anda!

89.) Anda tahu artinya “TAHU DIRI” dan “TAHU MALU”? Memangnya apa kewajiban atau salah kami sampai diganggu oleh Anda? Memangnya apa hak Anda meminta dilayani dan mengganggu waktu kami? Memang sudah menjadi kewajiban setiap pengguna jasa profesi mana pun untuk MEMBAYAR, bukan hanya tahu meminta dan mengambil!

90.) Bila Anda tidak punya “tahu diri”, maka setidaknya “tahu malu”-lah! Begitu ya, cara Anda mendidik putera dan puteri Anda, perkosa setiap profesi manapun yang Anda jumpai, tanpa rasa malu? Seolah-olah adalah “dosa”, bila tidak mencuri buah milik pohon warga? Anda tampaknya memang hasil didikan dan keturunan keluarga tunasusila.

91.) Meminta dilayani tanpa bersedia membayar tarif jasa sepeser pun, namun mengharap dilayani dengan ramah, senyum, hangat, santun, dan selamat? Akibat serakah, tidak heran bila Anda tanpa malu merampok nasi dari piring orang lain yang bisa jadi lebih miskin daripada Anda.

92.) Meminta dilayani tanpa bersedia membayar tarif jasa SEPERAK PUN, artinya Anda sama sekali tidak menaruh hormat terlebih menghargai profesi orang yang Anda ganggu dan repotkan, maka sungguh wajar bila di mata kami Anda hanyalah berupa seonggok “sampah” berbau busuk pengganggu yang akan kami campakkan ke tong sampah bersama dengan sampah busuk lainnya.

93.) Bekerja dan mencari nafkah adalah IBADAH, sementara Anda yang merampas nasi dari piring profesi orang lain, adalah perilaku setan JAHANAM.

94.) Mengapa Anda bersikap seolah-olah kami tidak punya hak untuk bekerja secara tenang bebas dari gangguan dan tidak dapat tersinggung serta terluka ketika profesi kami dilecehkan? Mengapa juga Anda bersikap seolah-olah kami tidak punya hak untuk mencari nafkah dengan memungut tarif jasa profesi?

95.) Anda mau, disuruh makan BATU? Lantas, kegilaan dan keserakahan tanpa malu semacam apa yang membuat Anda berani menyuruh profesi orang lain untuk makan BATU? IQ Anda lebih tiarap daripada EQ Anda!

96.) Sudah jelas profesi jasa mana pun mencari nafkah dengan memungut tarif jasa, masih juga mengharap mengganggu, merepotkan, dan menikmati layanan jasa tanpa bersedia membayar imbalan / kompensasi tarif jasa SEPERAK PUN? Anda dilahirkan di “planet primata” mana?

97.) Untuk apa kami memusingkan kebutuhan Anda bila Anda sendiri tidak perduli pada kebutuhan dan hak profesi kami?

98.) Untuk apa kami menghormati Anda bila Anda belum apa-apa sudah melecehkan dan tidak menghargai profesi kami? Bayar, tidak mau. Riset dan usaha cari tahu sendiri, juga tidak mau, maunya seenaknya seenak memperkosa profesi orang lain.

99.) Pemerkosa mana juga yang mau repot-repot keluar ongkos untuk pacaran, maunya semudah dan seenak seketika itu juga memperkosa korban?

100.) Nafkah adalah persoalan nyawa hidup dan mati, bagaimana mungkin Anda hendak bermain-main dengan urusan nyawa dan hidup orang lain?

101.) Belum apa-apa sudah “CURI START” tanpa diizinkan! Kelakuan Anda sungguh tidak berbeda dengan seorang maling, dan tidak ada yang bersedia meladeni seseorang bermental pencuri!

102.) Untuk apa kami bersopan-santun bila belum apa-apa Anda telah melecehkan serta memperkosa profesi kami (cerminan tidak menaruh hormat terlebih menghargai profesi orang lain)?

103.) Pemerkosa mana, yang berhak untuk minta dihormati? Memerkosa pekerjaan orang lain, disebut sopan? Anda tidak kami lempar ke tong sampah pun, semestinya Anda sudah patut bersyukur!

104.) Pastilah Anda telah menikmati ilmu kami lewat karya tulis kami (tidak mungkin tidak, karena dari mana bisa mengetahui tentang bidang profesi kami maupun nomor kontak kerja kami), namun alih-alih berterimakasih dengan memberi kami dukungan serta support finansial agar profesi kami dapat tetap lestari, apakah yang membuat Anda justru dikuasai nafsu libido penuh ketamakan hendak memakan dan menjadikan orang baik sebagai “mangsa empuk”? BALAS BUDI BAIK DENGAN PERKOSAAN, sungguh biadab dan tercela!

105.) Selama ini Anda hidup dengan memakan hidup orang lain?

106.) Tidak ada istilah sedikit mencuri atau sedikit memperkosa, mencuri dan memperkosa tetaplah tercela dan dosa, perbuatan hina. Memperkosa profesi konsultan tanpa diberi izin, Anda sebut sebagai “prolog”? Belum apa-apa sudah memperkosa, bagaimana nanti?

107.) Anda ingin berkelit, dengan mengatakan bahwa Anda hanya bercerita dan bertanya, tanpa meminta jawaban? Pemerkosa mana yang tidak meminta jatuhnya korban perkosaan? Anda bercerita bahwa Anda menjual diri dan mati ditabrak kerbau sekalipun, siapa yang perduli? Masalah Anda adalah SAMPAH BERBAU BUSUK di hidung kami, siapa yang sudi Anda lempari SAMPAH BAU milik Anda tersebut? Anda makan sendiri saja SAMPAH BAU milik Anda tersebut, profesi kami bukan “tong sampah” Anda dan kami bukanlah “babysitter” Anda.

108.) Mengapa juga Anda bersikap seolah-olah orang lain kurang kerjaan seperti Anda, sehingga bersedia membuang waktu untuk berkenalan dan diganggu oleh “manusia BENALU” semacam Anda? Kami ALERGI “Manusia BENALU”!

109.) Seperti itu cara Anda ketika bertamu selama ini, seenaknya dan tidak tahu aturan? Mengapa jadi Anda, yang membuat aturan main serta mengatur-ngatur protokol profesi kami? Anda itu TAMU yang sekadar BERTAMU, apa hak Anda menjajah kami selaku TUAN RUMAH? Tamu tidak sopan, tidak menaruh hormat kepada tuan rumah, sepantasnya diusir.

110.) Silahkan Anda cari sampai dapat, Kantor Konsultan dimana Anda bisa bersikap seenaknya, semaunya, tanpa aturan, tanpa perlu patuh pada prosedur apapun tanpa perlu repot-repot mendaftar, tanpa perlu susah-payah membayar tarif layanan jasa, tanpa perlu mengikuti SOP apapun, dimana Anda bisa bertindak sesuka hati Anda dan bahkan mendikte aturan main milik sang Konsultan selaku Tuan Rumah, jika perlu memperkosa profesi sang Konsultan seketika itu juga, semudah bermain handphone di tangan.

111.) Anda pikir dengan berkelit dan memungkiri perbuatan dan niat buruk Anda, seolah-olah modus mengecoh manipulatif untuk memperkosa profesi orang lain yang sedang mencari nafkah, belum cukup hina dan tercela, bahkan masih pula melecehkan korban perkosaan Anda dengan berdusta meski fakta perkosaan Anda telah di depan mata, maka Anda tidak telah pernah berbuat dosa dan tidak akan dapat Karma Buruk atas perbuatan Anda? Rupanya Anda bahkan terbiasa menipu diri dan nurani Anda sendiri, sehingga “buta”.

112.) Mengapa juga Anda bersikap seolah-olah kami kurang kerjaan hingga sudi meladeni “manusia sampah yang serakah”, dan mengapa pula Anda bersikap seolah-olah kami yang butuh para “tukang perkosa tidak tahu malu” semacam Anda si “manusia benalu”? Belum cukup banyak, “manusia sampah” berserakan di luar sana dan mengotori dunia?

113.) Masih juga bertanya, “Boleh tanya?”? SUDAH JELAS KAMI SEDANG MENCARI NAFKAH DENGAN MENJUAL JASA TANYA-JAWAB, masih juga bertanya bagai “tidak punya malu”? Pengemis saja, tidak sehina itu, merampas hak nafkah orang lain! Sesukar itukah, saling menghormati profesi satu sama lain?

114.) Apa hak Anda melarang kami mencari nafkah? Anda pikir siapa diri Anda, raja / ratu yang memperbudak profesi orang lain semudah bermain handphone tanpa sikap tanggung jawab?

115.) Mengapa kami harus bersikap tidak adil pada diri kami sendiri dengan masih pula bersopan-santun terhadap pihak-pihak yang tidak mau menghormati profesi kami maupun hak-hak profesi kami, tidak menghargai jasa-jasa maupun jirih-payah kami? Alih-alih memberi kompensasi berupa tarif jasa profesi, justru membuat kami “sakit hati” dilecehkan, masih pula mengharap dilayani lengkap dengan sopan santun? Perkosaan dan pemerkosa mana yang disebut bertata-krama yang patut disambut dengan hangat dan tangan terbuka?

116.) Hebat sekali Anda, dengan lancang menyuruh kami “kerja RUGI”? Anda mau enaknya dan seenaknya sendiri, sementara kami menanggung kerugian usaha akibat diperbudak dan “kerja rodi” oleh Anda. Konsultan mana yang demikian bodohnya bersedia membuang waktu dan diganggu oleh “makhluk serakah tidak tahu diri” semacam Anda?

117.) BILA DARI AWAL KAMI TAHU ANDA HANYA BERNIAT MENGAMBIL WAKTU DAN ILMU KAMI TANPA MEMBERI APA YANG MENJADI HAK KAMI (bahkan tidak jarang memakai modus mengecoh ataupun tipu-muslihat menyaru sebagai calon klien), MAKA TIDAK AKAN KAMI BERSEDIA DIGANGGU SEDETIK PUN WAKTU KAMI YANG SANGAT BERHARGA! ITU ARTINYA ANDA TELAH MENCURI NAFAS HIDUP KAMI!

118.) Semiskin itukah Anda, sampai-sampai mencuri nasi dari piring milik orang lain yang sedang mencari nafkah? Jangan-jangan selama ini Anda memakan dan mencuri dari orang-orang yang bahkan bisa jadi lebih miskin daripada Anda!

119.) Mengapa Anda tidak mencari saja “babysitter” untuk menggantikan popok bau milik Anda, dan silahkan mengemis-ngemis ke setiap kantor hukum, sampai dapat konsultan yang sudi Anda perbudak.

120.) Bagi pihak ketiga yang menilai caci-maki kami (jeritan kesakitan korban) sebagai “tidak sopan”, inilah tanggapan kami : Lucu sekali, korban turut pula Anda diskredit dengan penghakiman “tidak sopan”, Anda salahkan, sementara pelakunya (justru) Anda bela seolah-olah perkosaan terhadap profesi orang lain adalah sudah sopan dan tidak tercela?

Mental Anda lebih miskin daripada pengemis, itulah akar masalah Anda yang sebenarnya. Kami doakan Anda benar-benar menjadi pengemis (menggelandang tanpa rumah dan tanpa pekerjaan), YOU ASKED FOR IT! Harus ada sanksi, agar ada efek jera bagi yang bersangkutan maupun bagi para “Manusia SAMPAH” lainnya seperti Liliana Tjia, dan agar tidak ada konsultan lain yang menjadi korban seperti kami.

Mustahil seseorang dapat mendapatkan nomor kontak kerja ataupun email profesi kami tanpa membaca berbagai peringatan serta larangan dalam website ini, KARENA KAMI YANG MERANCANG TATA LETAK WEBSITE INI! Artinya, mereka yang menyalah-gunakan email ataupun nomor kontak kerja kami, bukan tidak mengetahui adanya larangan, namun PURA-PURA TIDAK TAHU DAN SENGAJA MELANGGAR UNTUK MEMPERKOSA PROFESI KAMI SELAKU KONSULTAN HUKUM!

SUDAH DEMIKIAN BESAR DALAM WEBSITE INI BAHWA PROFESI UTAMA KAMI IALAH KONSULTAN HUKUM, DIMANA SUDAH SANGAT JELAS PROFESI KONSULTAN MENCARI NAFKAH DARI MENJUAL JASA KONSELING. SUDAH DILARANG BERCERITA ATAU BERTANYA SEPUTAR HUKUM KECUALI KLIEN PEMBAYAR TARIF JASA, MASIH JUGA SENGAJA BERANI DILANGGAR! PELANGGAR DAN PELANGGARAN YANG DISENGAJA! SAMA ARTINYA MINTA DIHUKUM HUKUMAN, YOU ASKED FOR IT! PEMBACA MANA YANG TIDAK DAPAT MELIHAT BERBAGAI PERINGATAN DALAM SEKUJUR WEBSITE INI?

Pengemis, Punya Masalah Hukum? Namun masih juga memperkosa profesi orang lain yang sedang mencari nafkah? Itu bukanlah perilaku seorang pengemis, namun PERAMPOK dan PEMERKOSA, akibat tidak mampu mengontrol libido KESERAKAHAN, lebih hina daripada seorang pengemis yang tidak mencari makan dengan cara merampas nasi dari piring milik profesi orang lain yang juga sedang mencari makan. Liliana Tjia menuntut dilayani bak raja sekaligus penjajah yang “tukang perkosa”, disaat bersamaan meminta dilayani seperti seorang “bos” atau “raja” namun menyuruh yang memberi pelayanan untuk “mati makan BATU”?

Tidak ingin repot-repot pergi ke kantor hukum untuk menyewa jasa hukum, tidak ingin repot-repot mengantri di kantor hukum, tidak ingin repot-repot bayar ongkos dan bensin kendaraan, tidak ingin repot-repot mengisi buku tamu ataupun formulir, tidak repot-repot mendaftar, tidak ingin repot-repot membuat jadwal janji temu dengan penyedia jasa hukum, tidak ingin repot-repot membaca kontrak jasa layanan hukum, tidak ingin repot-repot tanda-tangan dan membayar materai kontrak layanan hukum, tidak ingin repot-repot belajar dan mendalami ilmu hukum, tidak ingin repot-repot membayar biaya buku-buku hukum dan membacanya, tidak ingin repot-repot riset hukum, tidak ingin repot-repot membaca ribuan undang-undang maupun ribuan putusan pengadilan, tidak ingin repot-repot membayar tarif jasa profesi hukum SEPERAK PUN, namun ingin SEMUDAH MEMPERKOSA PROFESI KONSULTAN, PERKOSAAN MANA DENGAN SEMUDAH DAN SEGAMPANG BERMAIN HANDPHONE DI TANGAN, SEMUDAH DAN SEGAMPANG MENYALAH-GUNAKAN NOMOR KONTAK KERJA PROFESI KONSULTAN ATAUPUN MENYALAH-GUNAKAN EMAIL PROFESI KONSULTAN HUKUM, itulah Liliana Tjia , seorang PENIPU, PERAMPOK NASI DARI PIRING MILIK PROFESI KONSULTAN, dan PEMERKOSA profesi konsultan, PREDATOR YANG SELALLU BERKELIARAN MENCARI MANGSA UNTUK DIMAKAN AKIBAT KESERAKAHAN Liliana Tjia.

Tidak ingin berkorban membayar kompensasi tarif layanan jasa, namun inginnya MENGORBANKAN PROFESI ORANG LAIN YANG SEDANG MENCARI NAFKAH (perbudakan, mental PENJAJAH). Tidak ingin repot-repot memperbudak dirinya sendiri, namun ingin semudah memperbudak orang lain yang seolah akan merasa senang direpotkan oleh sang PEMERKOSA profesi orang lain, yang bukan urusan orang lain, serta yang jelas-jelas sedang mencari nafkah dengan menjual jasa?

Harapan yang terlalu gila untuk ukuran seorang yang sudah tidak waras dan sudah putus urat malunya, yakni Liliana Tjia . BALAS AIR SUSU dengan PERKOSAAN, sekalipun Liliana Tjia telah banyak menikmati karya tulis yang kami sajikan dengan pengorbanan waktu, tenaga, kesehatan, hingga biaya, Liliana Tjia masih juga TEGA MEMPERKOSA DAN MERAMPOK NASI DARI PIRING KAMI, BAGAIKAN MERAMPOK NASI DARI PIRING MILIK GURU DAN MEMPERKOSA PROFESI GURU dari sang PEMERKOSA bernama Liliana Tjia yang menyuruh orang yang direpotkan olehnya untuk MAKAN BATU? Adakah yang lebih HINA, JAHAT, TERCELA, dan lebih BIADAB daripada Liliana Tjia? PERAMPOK & PEMERKOSA bernama Liliana Tjia minta dilayani dan berharap dilayani? Liliana Tjia tidak ingin repot, maka Liliana Tjia silahkan MATI SAJA dan masuk neraka atau TONG SAMPAH (SPAMMER)!

Sama halnya, pemerkosa mana yang hendak repot-repot memperkenalkan dirinya kepada korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot membayar korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot PDKT dan pacaran selama bertahun-tahun hingga mengeluarkan modal untuk berpacaran dengan korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot bertanggung-jawab atas pemerkosaannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot melamar dan bertunangan ataupun menikahi dan mengadakan resepsi nikah dengan korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot membesaarkan anak hasil perkosaan dengan korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot menafkahi korbannya? itulah PEMERKOSA bernama Liliana Tjia , sang PREDATOR.

Kapan kami pernah mengizinkan dirinya meminta dilayani? Belum apa-apa sudah minta dilayani, bahkan belum apa-apa sudah MEMPERKOSA KONSULTAN YANG JELAS-JELAS MENCARI MAKAN DARI PROFESI MENJUAL JASA KONSELING SEPUTAR HUKUM DIMANA UNTUK MENCERITAKAN MASALAH HUKUM PUN KLIEN HARUS MEMBAYAR TARIF JASA KONSELING. Apa pula urusannya dengan kami sehingga dirinya merasa memiliki hak untuk mengganggu dan menyalah-gunakan email kami selaku penyedia jasa konsultasi? Silahkan dirinya mati bersama SAMPAH BAU miliknya tersebut, daripada mengganggu dan melecehkan profesi orang lain yang sedang mencari nafkah.

GEMBEL, PUNYA MASALAH HUKUM Liliana Tjia (pengemis mana yang punya masalah hukum, tanah, ataupun pekerjaan dan upah?), NAMUN TIDAK BERSEDIA MEMBAYAR TARIF JASA KONSULTASI SEPERAP PUN, TANPA MALU MEMPERKOSA PROFESI KONSULTAN YANG SEDANG MENCARI NAFKAH, MEMBALAS AIR SUSU DENGAN PERKOSAAN, MEMPERKOSA SEMUDAH MENYALAH-GUNAKAN EMAIL KERJA ATAUPUN NOMOR KONTAK KERJA PROFESI KONSULTAN YANG JELAS-JELAS MEMUNGUT TARIF JASA PROFESI, PERTANDA “SUDAH PUTUS URAT MALUNYA”, MERASA BERHAK DILAYANI MESKI MENYURUH KONSULTAN YANG DIPERKOSA OLEHNYA UNTUK “MAKAN BATU”, LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS, MERASA BERHAK MEMPERBUDAK MANUSIA LAIN, MENYURUH ORANG LAIN MAKAN BATU SEMENTARA DIRINYA MEMINTA DILAYANI BAK RAJA, SEOLAH DERAJAT MANUSIA LAIN LEBIH RENDAH DARIPADA DIRINYA SENDIRI YANG BAHKAN LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS, PENIPU TIDAK TERIMA DITIPU, PEMERKOSA TIDAK BERSEDIA DIPERKOSA, DIMANA PENGEMIS SEKALIPUN TIDAK MENCARI MAKAN DENGAN CARA MERAMPOK NASI DARI PIRING PROFESI ORANG LAIN?

Kami kutuk Liliana Tjia agar dirinya benar-benar menjelma PENGEMIS GEMBEL TANPA RUMAH DAN TANPA PUNYA PEKERJAAN, mengemis dari satu rumah ke rumah lain, dan hidup dengan mengais nasi basi dari tong sampah sebagai buah dari sikap dan kebiasaannya MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN, BAHKAN MENCURI NASI DARI PIRING PROFESI ORANG LAIN YANG SEDANG MENCARI NAFKAH DAN SESUAP NASI! Dirinya bahkan lebih kotor dan lebih hina daripada seekor ANJING BUDUK KOTOR BERPENYAKIT BERBAU BUSUK MENJIJIKKAN.

Dapat dipastikan, Liliana Tjia dididik oleh ibunya yang TUNASUSILA (karena memang hanya tunasusila yang tidak punya malu dan sudah “putus urat malunya”), serta hasil didikan oleh ayahnya yang merupakan PEMERKOSA (TUKANG PERKOSA). Entah sudah berapa banyak Liliana Tjia memperkosa orang lain, dan tidak mengherankan bila Liliana Tjia melihat gadis cantik di jalan maka seketika itu juga akan diperkosa oleh Liliana Tjia sang PREDATOR SERAKAH TAMAK TIDAK PUNYA MALU YANG GAGAL MENGONTROL LIBIDO NAFSU KESERAKAHAN DIRINYA SENDIRI.

Konsultan mana lagi, yang hendak Anda perkosa profesinya, wahai Liliana Tjia sang PREDATOR? Mental pengemis sebagai akibat dari mental SERAKAH-KESETANAN bak SETAN, memupuk kekayaan pribadi dengan cara merampok nasi dari piring profesi milik orang lain TANPA RASA MALU. Profesi utama Liliana Tjia dengan demikian ialah, MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN, MERAMPOK NASI DARI PIRING ORANG LAIN, MENGEMIS-NGEMIS SEPERTI GEMBEL YANG TIDAK PUNYA RUMAH DAN TIDAK PUNYA PEKERJAAN.

Adakah yang lebih hina dan lebih serakah daripada seorang anak tunasusila bernama Liliana Tjia? Entah sudah berapa banyak korban berjatuhan dimangsa dan diperkosa oleh Liliana Tjia , dimana publikasi ini menjadi medium pengingat bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap PEMERKOSA bernama Liliana Tjia agar tidak menjadi korban-korban serupa dikemudian hari.

Ia pikir siapa dirinya, merasa berhak dilayani dan disaat bersamaan memperkosa profesi orang lain, meminta dilayani dan disaat bersamaan menyuruh profesi konsultan untuk makan BATU? Liliana Tjia hanyalah seorang ANAK TUNA SUSILA didikan TUKANG PERKOSA. Liliana Tjia mati sekalipun, apa urusannya dengan kami? Justru, semesta ini akan bersyukur bila PEMERKOSA TIDAK PUNYA MALU SERAKAH HINA semacam diri Liliana Tjia musnah dan punah dari muka bumi ini secepatnya dan selama-lamanya. Adakah yang lebih HINA daripada diri Liliana Tjia? Bahkan pengemis pun lebih terhormat daripada BAJINGAN HINA SERAKAH TIDAK PUNYA MALU semacam manusia berhati hewan laknat Liliana Tjia tersebut. Ironis, namun nyata, hasil salah didik dan salah asuhan ibu Liliana Tjia yang TUNA SUSILA TIDAK PUNYA MALU dan ayah Liliana Tjia yang TUKANG PERKOSA.

Sudah tidak terhitung lagi pengorbanan yang kami kerahkan untuk membangun website ini dari segi biaya, waktu, tenaga, kesehatan, pikiran, alih-alih membalas air susu dengan kontribusi bagi kami, justru membalas dengan PERKOSAAN terhadap profesi kami, menyalah-gunakan nomor kontak kerja atau email profesi kami, mengganggu waktu kami bahkan menyuruh kami mati makan BATU sembari memperbudak tenaga kami seolah kami tidak punya hak atas kompensasi jasa (tarif layanan) yang menjadi sumber nafkah kami. Kami bekerja mencari nafkah secara legal, dimana tiada siapapun berhak untuk mengeksploitasi bahkan memanipulasi kami untuk bekerja secara tenang bebas dari gangguan oleh PEMERKOSA terlebih PENIPU TIDAK PUNYA MALU SERAKAH BIADAB.

Diri Liliana Tjia mati sekalipun (siapa juga yang akan bersedih jika Liliana Tjia benar-benar mati tertabrak tukang “becak besi”?), APA URUSANNYA DENGAN KAMI, DAN APA HAK BAGI Liliana Tjia UNTUK MENGGANGGU PROFESI KAMI YANG SEDANG MENCARI NAFKAH DENGAN MENYALAH-GUNAKAN KORESPONDENSI KERJA KAMI HINGGA MEMPERKOSA PROFESI KAMI YANG JELAS-JELAS SEDANG MENCARI NAFKAH SEBAGAI KONSULTAN? Vonis dari Liliana Tjia kepada diri Liliana Tjia sebagai “manusia SAMPAH” (spammer).

Terus saja, Liliana Tjia menjadi PRESEDEN BURUK bagi para PELANGGAR & PEMERKOSA lainnya yang tidak mampu membendung libido nafsu keserakahannya untuk memerkosa, tidak ingin repot-repot namun ingin semudah memperkosa dengan menyalah-gunakan email kerja profesi orang lain, dan mencari makan dengan cara merampok nasi dari piring milik orang lain yang sedang mencari nafkah dan dibuat repot oleh Liliana Tjia sang TIDAK TAHU MALU.

Terus saja, Liliana Tjia bercerita bahwa Liliana Tjia masih mengenakan popok hingga dewasa sekarang ini, menceritakan tanpa malu bahkan Liliana Tjia masih pula mengompol pada popok yang dikenakannya, yang ternyata popok Liliana Tjia pun masih harus digantikan oleh babysitter atau meminta orang lain yang diganggu olehnya untuk menggantikan pokok bau milik Liliana Tjia, bercerita panjang-lebar TANPA PERNAH DIMINTA ATAUPUN DIIZINKAN SERTA MENGGANGGU bahwa Liliana Tjia hendak mencari makan dan mengumpulkan kekayaan dengan cara memperkosai dan mencuri nasi dari piring milik orang-orang lainnya bukan karena tidak mampu membayar (namun semata karena SERAKAH), hendak menjadi lebih hina daripada pengemis, hendak menjadi sama TUNASUSILA seperti ibu Liliana Tjia, hendak menjadi TUKANG PERKOSA dan TUKANG LANGGAR sebagaimana ayah Liliana Tjia yang telah membuat banyak korban berjatuhan.

Waspadalah, jangan menjadi korban selanjutnya dari modus-modus perkosaan, pelanggaran, dan penyalah-gunaan oleh Liliana Tjia . Testimoni ini adalah hak kami untuk mengungkapkan sebagainya pengalaman nyata yang betul terjadi adanya, agar memberikan peringatan kepada publik agar menaruh waspada terhadap Liliana Tjia , dengan harapan tidak lagi terdapat korban-korban lainnya sebagaimana kami yang pernah menjadi korban Liliana Tjia . INGAT, KAMI ADALAH KORBAN DARI Liliana Tjia YANG BERHAK UNTUK MEMBUAT TESTIMONI ATAS PENGALAMAN PRIBADI KAMI. Liliana Tjia pikir MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN YANG SEDANG MENCARI NAFKAH, adalah iseng-iseng berhadiah? Sungguh bejat kelakuan Liliana Tjia!