Terkadang, Prosedur-Hukum Lebih Otoritatif daripada Hukum
Itu Sendiri
Prosedur Hukum dapat Menyerupai DURI DALAM DAGING, Terutama ketika Bersengketa di Pengadilan Tata Usaha Negera yang Kental Syarat Prosedural
Norma hukum yang mewajibkan mediasi, mungkin baik maksud dan tujuan pembentukan norma hukumnya, akan tetapi bisa menjelma “beban” tersendiri. Begitupula upaya keberatan dan upaya banding administrasi terhadap suatu keputusan tata usaha negara pemerintahan, mungkin niat awalnya baik adanya sehingga hal demikian diatur dan diwajibkan. Akan tetapi, itu bisa menjelma “duri dalam daging”. Prosedur hukum memang memberikan jalan atau akses menuju tegaknya hukum, akan tetapi dapat menyerupai sebentuk “penghalang”.


