JENIUS KONSULTAN, TRAINER, ANALIS, PENULIS ILMU PENGETAHUAN ILMIAH HUKUM RESMI oleh HERY SHIETRA

Konsultasi Hukum Pidana, Perdata, Bisnis, dan Korporasi. Prediktif, Efektif, serta Aplikatif. Syarat dan Ketentuan Layanan Berlaku

Tidak Perlu Mencari Sensasi ataupun Penyakit, untuk Gembira dan Bahagia. Kita Sudah Patut Merasa Gembira dan Bahagia bila Bersih dari Sifat-Sikap Jahat / Korup

Gembira dan Bahagia Bersih dari Sifat Korup-Tercela

Banyak diantara kita, mencari sensasi dengan melakukan hal-hal konyol yang tidak jarang kita sesali sendiri di kemudian hari. Bukankah mengherankan, seseorang tidak merasa bahagai bebas dari produk-produk tembakau ataupun alkohol maupun obat-obatan terlarang, masih juga menjerumuskan diri mereka lebih dalam lagi ke dalam hiburan-malam, tenggelam dalam perjudian, terperangkap dalam pergaulan-bebas, terlibat dalam kejahatan jalanan, hingga melakoni kejahatan kerah-putih. Sekalipun, kita sudah patut cukup merasa gembira dan bahagia, dengan menjadi warga yang “patuh hukum” dengan tidak melanggar hukum.

Preseden Putusan Pengadilan yang Wajib Diketahui oleh Kalangan Pembeli Lelang Eksekusi Atas Agunan Tanah

Gugatan Debitor yang Menjadi Bumerang, Pembeli Lelang Eksekusi terhadap Agunan Jaminan Pelunasan Hutang Menggugat-Balik Debitor Pemilik Agunan

Question : Apakah yang sebaiknya dilakukan oleh pembeli lelang eksekusi objek agunan jaminan pelunasan hutang, setelah membeli objek lelang di Kantor Lelang Negara, akan tetapi pihak debitor tidak mau secara sukarela mengosongkan diri ataupun menyerahkan objek agunan yang telah dilelang kepada pembeli lelang, bahkan mengajukan gugatan kepada kreditor maupun kepada pembeli lelang?

Bunga Maksimal Atas Tunggakan Hutang-Piutang yang dapat Ditagihkan Kreditor kepada Debitor, Rentang 6—12% per Tahun, Diperjanjikan maupun Tidak Diperjanjikan Demikian. Lebih dari Itu, adalah Bunga Rentenir

Tergugat Terbukti Wanprestasi, Melahirkan Hak bagi Penggugat untuk Menuntut Bunga Atas Tunggakan

Adalah Kepentingan Sekaligus Kewajiban Hukum Debitor untuk Membayar dan Melunasi Hutangnya (Debitor yang Beritikad Baik), Tanpa Menunda-Nunda, sehingga Beban Penagihan Tidak Dipikul di Pundak Kreditor

Question : Agar tidak disebut sebagai “rentenir” atau “lintah darat”, berapakah maksimal bunga atas pinjaman dana yang kami (kreditor) berikan kepada peminjam uang (debitor), baik diperjanjikan maupun tidaknya bunga yang dapat ditagihkan pihak kreditor terhadap lamanya tunggakan pembayaran dan pelunasan oleh pihak debitor?

Persetujuan Diam-DIam Istri / Suami Akibat Turut Menikmati Uang Hasil Jual Beli Tanah Harta Bersama

Jual-Beli Tanah Tanpa Mengikuti Prosedur, Semua Pihak Dirugikan dan Tersandera, Saling Mengunci Satu Sama Lainnya

Question : Apa resiko hukum terbesarnya, bila jual-beli tanah tidak mengikuti prosedur hukum pertanahan yang berlaku?

Seni Melatih Keterampilan “Self-Control” agar Senantiasa “Under-Control” : Berikan “JEDA WAKTU” Berupa “Jarak dari Sensasi Apapun” yang Muncul saat Suatu Peristiwa Terjadi—Berjarak dari Rasa Takut, Amarah, Harapan, Keinginan, maupun Delusi Apapun. Yang Ada Hanya Pemikiran yang Jernih dan Objektif

Lawan Kata “Lepas Kendali” ialah “Self-Control” agar “Under-Control

Tiadanya “Self-Control / Under-Control” Mengakibatkan Seseorang “Lepas Kendali”

Ambil Jarak dan Jeda Waktu untuk Kita “Cool Down”, “Tetap Tenang”, Menyisihkan Rasa Takut, Mengambil Kembali Kendali-Diri, serta MENYELIDIKI

Seseorang yang tidak punya kebiasaan terlatih dalam kendali-diri, akan cenderung “reaktif” tanpa-kendali, bukan “merespon” penuh kendali-diri. Bila “merespon” artinya kita tidak tunduk pada sifat impulsif ataupun sebaliknya rasa takut yang bersarang dalam diri, namun mengendalikan apa yang bisa kita kendalikan, yakni faktor internal diri, apapun faktor eksternal diri yang tidak bisa kita kendalikan. Dengan merespon, kita bisa memilih untuk menjaga “inner peace”, atau untuk secara sadar tidak dimanipulasi, tidak diperdaya, tidak pasrah begitu saja, berpikir mandiri dan kritis, tidak dibodohi, maupun untuk tidak percaya begitu saja, tidak “termakan”, bahkan bila perlu untuk “melawan arus” kecenderungan dari dalam diri seperti rasa takut, delusi, harapan semu, melepas ekspektasi yang tidak realistis, dan sebagainya.

Sengketa Hibah Wasiat yang Terbit dari Akta Wasiat, Penuh Kesia-Siaan karena Akta Wasiat Mudah Dibatalkan Lewat Gugatan Perdata Salah Satu Ahli Waris

Rapuhnya Hibah Wasiat Lewat Akta Wasiat yang Menyerupai Pemberi Harapan Semu

Question : Ada salah satu saudara kandung kami, yang dengan berbagai cara jahat berupaya menyabotase orangtua kami agar mau membuat surat hibah-wasiat yang memberikan lebih banyak porsi harta peninggalan kepada dirinya. Apabila itu dibiarkan terjadi, apakah akan terbit resiko besar bagi pihak kami selaku para ahli waris lainnya dikemudian hari?

Membeli Tanah Bukan Sekadar Membeli dan Membayar Harga Jual-Beli Tanah, namun bagaimana Agar Dikategorikan sebagai “Pembeli yang Beriktikad Baik”

Riwayat Penguasaan Tanah dan Prosedur Jual Beli adalah PRIORITAS NOMOR SATU dalam Hukum Agraria Nasional

Question : Bagaimana caranya, agar tanah kita sekalipun disengketakan oleh pihak ketiga yang mengaku sebagai pemilik, tidak terbuka celah ataupun potensi untuk dikalahkan oleh pengadilan?