BANK PANIN, Bank Mafia yang Sengaja Melanggar Undang-Undang
Perbankan
BANK PANIN Memaksa Nasabah untuk Memberi Izin BANK PANIN untuk MENYALAHGUNAKAN DATA-DATA PRIBADI DAN RAHASIA NASABAH PENABUNG
Sebagai nasabah, konsumen, sekaligus korban, maka penulis berhak menuliskan testimoni ini dengan niat batin agar masyarakat menaruh waspada dan berhati-hati berhadapan dengan lembaga keuangan yang bernama Bank PANIN. Hati-hati jadi nasabah Panin, data pribadi Anda selaku nasabah secara arogan akan DISALAHGUNAKAN Bank Panin. Bank Panin seolah ingin mengatakan, bahwa korporasi perbankannya ini tidak tunduk pada Undang-Undang serta tidak perlu patuh terhadap Undang-Undang Perbankan maupun Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), alias mafia yang menyaru sebagai bank. Bahkan, seakan belum cukup arogan, Bank Panin bahkan melecehkan nasabah penabungnya sendiri. Berikut testimoni pribadi penulis selaku nasabah, dengan tempus delicti pertengahan Bulan Juni 2024.