JENIUS KONSULTAN, TRAINER, ANALIS, PENULIS ILMU PENGETAHUAN ILMIAH HUKUM RESMI oleh HERY SHIETRA

Konsultasi Hukum Pidana, Perdata, Bisnis, dan Korporasi. Prediktif, Efektif, serta Aplikatif. Syarat dan Ketentuan Layanan Berlaku

Makna dan Konsekuensi Sertifikat Tanah yang Tumpang-Tindih dengan Sertifikat Tanah Terbitan BPN Lainnya

Sertifikat Tanah yang Lebih Tua Usianya (maka) Lebih Kuat Kekuatan Hukumnya, daripada Sertifikat Tanah “Tumpang-Tindih” yang Terbit Dikemudian Hari

Question : Yang menerbitkan sertifikat tanah yang tumpang-tindih dengan tanah milik kita, adalah BPN. Namun mengapa jadi kita, yang justru direpotkan untuk menggugat agar sertifikat tanah yang tumpang-tindih tersebut dibatalkan? Bukankah untuk diterbitkannya suatu sertifikat tanah, wajib didahului proses pengukuran bidang tanah oleh petugas ukur BPN, sehingga bagaimana mungkin terjadi tumpang-tindih lalu pihak BPN selaku penerbit sertifikat tanah lepas tanggung-jawab dan lepas-tangan begitu saja?