Bersikap Lemah dan Rapuh akan Dihormati oleh Orang Lain, Itu adalah Delusi
Adakah seseorang, yang mem-bully pihak yang lebih kuat daripada sang pelaku? Jika Anda tidak pernah menemukan fakta demikian, namun mengapa demikian dan apa yang sebetulnya sedang terjadi? Sudah sejak lama penulis mengamati fenomena sosial yang kerap terlhat “kasat mata” serta vulgar di tengah-tengah masyarakat di Indonesia, lalu membuat sebuah hipotesis yang kerapkali relevan hingga saat kini, yakni : Seseorang memiliki kecenderungan untuk menyalah-gunakan kekuatannya dengan menindas yang lebih lemah ataupun yang sedang dalam kondisi lemah. Penulis menyebutnya sebagai “teori dasar kepengecutan manusia”.
Mungkin analisa penulis
tersebut, berlawanan dengan mainstrem ilmu antropologi klasik yang memandang
bahwa manusia adalah “makhluk sosial dan rasional”, yang telah lama dibantah oleh
Richard Dawkins dalam bukunya yang berjudul “The SELFISH GENE” dimana
seseorang bersikap atau tampil seolah-olah sosial namun sebenarnya itu untuk
kepentingan pribadinya sendiri. Pengendara, mengendarai kendaraan bermotor,
dalam posisi yang lebih kuat daripada pejalan kaki. Mereka, para pengendara,
kerap mengklakson pejalan kaki untuk menyingkir, seolah merampas jalan mereka
sehingga bisa melaku kencang bebas hambatan di jalan milik umum. Namun, ketika
sang pengendara menemukan adanya kendaraan lain terparkir di badan jalan,
dengan sabar sang pengendara melambankan atau menghentikan laju kendaraannya
untuk bisa menyelinap melewati kendaraan yang terpakir. Bagi sang pengendara,
benda mati seperti mobil atau motor yang terpakir di badan jalan, lebih
berharga daripada makhluk hidup bernama manusia yang kerap mereka intimidasi dengan
bunyi klakson dan kagetkan secara arogan. Itukah yang disebut “manusia adalah
makhluk yang rasional”, ataukah kita berani mengakui “irasional”-nya masyarakat
kita?
Cobalah tengok peristiwa nyata
berikut. Seorang korban dianiaya oleh sekelompok orang jahat, hingga terluka. Alih-alih
mengutuk perbuatan pelaku penganiaya, masyarakat yang sekadar menonton tanpa melakukan
pertolongan nyata apapun, kemudian menghakimi sang korban sebagai “sudah gila
karena berteriak-teriak”. Korban manakah, yang tidak akan menjerit kesakitan,
ketika tubuh ataupun batinnya terluka? Alih-alih mengutuk perbuatan jahat sang
pelaku penganiaya, masyarakat lebih condong menghakimi korban yang “sudah
jatuh, tertimpa tangga pula”. Bukan soal “sense of justice” yang tumpul
ditengah masyarakat kita yang dikenal “agamais”, namun watak purba “kepengecutan”
yang tidak mampu mereka kendalikan dan mengambil-alih otak reptil yang masih bersarang-kuat
di kepala mereka. Jangankan masyarakat umum, hakim di persidangan tidak jarang
menghakimi korban bergender perempuan ketika menjadi korban kejahatan asusila. Yang
dipersalahkan justru ialah tubuh wanita, alih-alih menghakimi kejahatan sang
pelaku, semata karena sang wanita adalah korban.
Mereka, masyarakat yang sekadar
menonton. seolah menikmati tontonan jalanan berupa “penderitaan korban”,
sebenarnya membenci keberanian sang korban yang berani untuk melakukan perlawanan
sengit terhadap pihak yang berlaku zolim terhadap dirinya, sementara masyarakat
yang sekadar menonton hanya “berani untuk menonton”. Karenanya, mereka membenci
kepengecutan mereka sendiri dan disaat bersamaan membenci keberanian sang
korban yang berani melakukan perlawanan sekalipun kemudian terluka dan
terjatuh. Pada momen itulah, masyarakat yang sekadar menonton tersebut
melampiaskan kepengecutan mereka dengan melakukan perundungan verbal terhadap
korban, alih-alih mengkritik ataupun mencela perbuatan sang pelaku penganiayaan
terhadap sang korban.
Dalam kajian kriminologi yang
juga penulis cetuskan, penulis membuat anasir bahwa premanisme adalah cerminan kepengecutan. Tidak ada preman pelaku aksi
premanisme, yang melakukan aksinya seorang diri. Yang kerap dan selalu terjadi
ialah, korbannya seorang diri dan tidak bersenjata, sementara sang preman
bersenjata dan didampingi oleh rekan premannya. Premanisme, karenanya,
merupakan simbol kepengecutan yang dipertontonkan serta dipamerkan secara
vulgar. Hanyalah mereka yang siap dan berani bertarung di atas ring tinju,
lengkap dengan aturan tanding pertinjuan, yang patut menyandang gelar “sang
pemberani” sekalipun keluar sebagai pihak yang kalah dalam kompetisi yang seimbang
dan adil (prinsip “aqual trade and treatment”).
Kemunculan orang baik di tengah
komunitas orang jahat, maka orang baik tersebut akan dibenci karena dianggap
sebagai ancaman atas eksistensi komunitas tersebut. Kehadiran seseorang yang
memiliki tubuh atau paras rupawan di tengah komunitas masyarakat yang memiliki fisik
atau wajah yang “tidak sedap dipandang”, akan dianggap sebagai ancaman bagi
eksistensi para “buruk wajah”, maka “cermin pun dibelah” dengan cara dikucilkan
serta disisihkan, jika perlu diasingkan dan disingkirkan selekas mungkin. Itu berkat
“teori
perbandingan” yang juga penulis cetuskan gagasannya, bahwa dengan mengenal ada yang “tinggi”,
maka ada yang “rendah”. Mengelimir apa yang “tinggi”, maka tiada lagi istilah “yang
lebih rendah”.
Pandangan dalam paham komun!sme,
yakni “sama rata, sama rasa”, pada hakekatnya memandang kesenjangan ekonomi dan
sosial sebagai ancaman, karenanya segala hal disederajatkan, bukan dengan cara
organik namun secara koersif. Pada titik itulah, kita dapat mulai memahami
kedangkalan pola berpikir dibalik pencetus gagasan paham komun!sme. Alih-alih mengangkat
derajat ekonomi seluruh warganya, mereka memilih untuk mengelimir pihak
borjuis, dengan harapan para rakyat yang sejatinya miskin, dapat memiliki
penghiburan diri yang menyerupai “pengelabuan dan penipuan terhadap diri
sendiri” bahwa mereka “baik-baik saja” karena semua orang setara dan sejajar
kondisi ekonominya. Suatu penghiburan diri, yang “tidak sehat” disamping “tidak
mencerdaskan”. Praktek demikian, serupa dengan “katak dalam tempurung”. Utopi yang
salah tempat dan salah kaprah. Ironi yang sama dapat kita jumpai dalam doktrin “equality
before the law”, dimana tidak jarang masyarakat kita sendiri yang
merendahkan maratabatnya dengan “mendadak miskin” semata agar dapat memperoleh subsidi
dari pemerintah.
Di dalam suatu komunitas yang
terdiri dari kumpulan orang-orang yang korup, kemunculan seseorang yang jujur
dan tidak korup, akan dipandang sebagai ancaman yang harus mereka eliminir
secepatnya. Penulis menyebutnya sebagai, “kolektivitas kepengecutan”. Alih-alih mengeliminir sifat
korup dalam diri komunitas tersebut, mereka memilih untuk mengelimir orang-orang
yang tidak sekorup mereka. Dengan begitu, sirna sudah perbandingan antara “si
jujur dan si korup”. Tidak ada orang “jujur”, artinya tidak ada orang yang “korup”.
Begitu dangkal permainan pikiran orang-orang kerdil demikian, cara berpikirnya
mudah ditebak dan dapat dijengkal dengan jengkalan tangan. Ketika semua penduduk
dunia menjelma “pendosa pecandu pengampunan dosa”, maka tiada lagi manusia yang
bergelar “orang suci” ataupun “orang baik yang berjiwa ksatria dengan berani
bertanggung-jawab ketika masih bisa berbuat keliru”, karenanya perbandingan pun
tidak muncul antara “si jahat” dan “si baik”.
Sering penulis sebutkan, untuk menghadapi
manusia-manusia yang irasional, kita tidak dapat menggunakan pendekatan yang rasional. Contoh sederhana berikut,
dapat cukup mewakili. Seorang pegawai, digaji bahkan dibawah standar upah
minimum kota. Namun, sang pemilik usaha, di setiap akhir bulan saat akan
gajian, kerap membagikan “bonus” kepada sang pegawai disertai instruksi agar
bekerja lebih loyal dan lebih keras lagi. Sang pegawai, merasa bersyukur dan karenanya
sangat menghormati sang pemilik usaha serta kian patuh. Padahal, bila kesemua
itu diakumulasikan, antara gaji bulanan dan bonus, angkanya hanya terpaut
sedikit diatas upah minimum. Bahkan sebetulnya merugi, karena kerap lembur
tanpa kompensasi.
Sang Buddha pernah menyebutkan,
orang jahat tidak menyukai orang baik maupun orang suci, semata karena tidak
ada kebaikan maupun kesucian dalam diri orang jahat tersebut. Satu-satunya kohesi
di tengah komunitas orang jahat, sehingga mereka tampak “tetap bersatu-padu”
(tidak bubarnya republik bernama Indonesia ini), ialah karena faktor kesamaan
dalam derajat kualitas mental jahatnya. Sesama serigala, cenderung akur
sehingga ada yang namanya sarang serigala atau komunitas serigala. Ketika muncul
seekor kelinci yang jinak, mulailah muncul keberingasan sang serigala yang “haus
darah”. Fenomena demikian sekaligus menjelaskan, mengapa dunia dewasa ini dihegemoni
oleh “Agama DOSA” yang mempromosikan “pengampunan dosa” alih-alih mengkampanyekan
gaya hidup “higienis dari dosa dan maksiat”.
Pepatah dalam Bahasa Inggris
berikut, dapat cukup mewakili pembahasan kita dalam kesempatan ini : “Be a
good person, but dont’ WASTE TIME TO PROVE IT.” Orang baik, cenderung tidak
dihargai, justru dibenci dan dieksploitasi hingga meredup, semata karena tidak ada
kebaikan dalam diri orang yang kita berikan kebaikan. Sama halnya, jangan
pernah bercerita kepada siapapun, ketika Anda sedang mengalami kesulitan dalam
hidup Anda. Lawan bicara Anda tidak akan menolong atau membantu Anda, mereka
justru akan menikmati “kepengecutan” dalam diri mereka sendiri. Jangan pernah
tunjukkan rasa sungkan, takut, lemah, ataupun “rasa bersalah” Anda, semata agar
Anda tidak dibodohi dan dieksploitasi alias “agar tidak dimakan” oleh orang
lain yang Anda hadapi.
Sekalipun Anda jatuh sebagai
korban, namun jangan pernah bersikap sebagai korban, karena masyarakat tidak
akan benar-benar iba terhadap Anda. Masyarakat sekadar menonton, menikmati penderitaan
Anda, bahkan menghakimi Anda secara verbal, baik terang-terangan maupun secara
implisit. Yang lemah, akan di-makan. Itulah hukum rimba, yang masih berlaku hingga
saat kini di tengah masyarakat yang masih belum benar-benar dapat disebut
sebagai beradab—ciri masyarakat yang belum beradab, alias masih “biadab”,
sangat mudah dikenali, dari pola berikut : Lebih galak si pelaku daripada korbannya, dan menyelesaikan
setiap masalah dengan kekerasan fisik—suatu pola atau gaya berpikir, yang sangat mempresentasikan
manusia era zaman batu-purbakala puluhan ribu tahun lampau, “manusia primitif”
berbusana “homo sapiens”.
Masyarakat di Indonesia, belum
siap menyandang atribut yang hanya cocok untuk bangsa yang telah beradab. Ilustrasi
berikut, nyata terjadi di keseharian secara sangat seronok juga masif. Tengoklah
para pengendara kendaraan bermotor kita, yang kerap melawan arus, bahkan
merampas hak pejalan kaki di trotoar. Kendaraan bermotor, hanya layak
dikendarai oleh masyarakat suatu bangsa yang telah beradab. Kendaraan yang
sama, di tangan masyarakat yang masih “biadab”, jadilah seperti fenomena jalanan
di Indonesia. Tengoklah masyarakat kita yang kerap membuang plastik kemasan produk,
ke sungai atau bahkan ke lingkungan pemukimannya sendiri, menumpuk sebelum
kemudian mengakibatkan banjir dan penyakit.
Gaya berpikir dan bersikap
demikian, masih mencerminkan masyarakat purba era nomaden, dimana segala
sesuatunya masih bersifat organik yang dapat diurai dengan mudah oleh bakteri pengurai
di tanah. Mengapa orang-orang lebih cenderung merundung pihak yang lebih lemah ataupun
pihak yang sedang terluka? Karena mereka, para pengecut tersebut, tahu betul bahwa korbannya tidak
akan mampu melawan karena lebih lemah daripada sang pelaku atau sedang dalam
kondisi terluka sehingga tidak dapat melawan dan hanya bisa menerima kenyataan
bahwa dirinya sedang dalam posisi rentan menjadi “mangsa empuk”. Hanya pengecut,
yang menjadikan orang baik ataupun orang yang lebih lemah, sebagai “mangsa
empuk”—disitulah
letak relevansinya, sekaligus menjelaskan mengapa kemudian terbit enekdot “hukum
tumpul ke atas, dan tajam ke bawah”. Tiada yang ideal dalam dunia ciptaan Tuhan
ini, sama tidak idealnya dengan alam ciptaan Tuhan, tubuh manusia ciptaan
Tuhan, mental manusia ciptaan Tuhan, terlebih hukum buatan Tuhan maupun buatan
manusia. Itulah yang disebut sebagai “dukkha”, tidak ada yang layak
digenggam erat.
© Hak Cipta HERY SHIETRA.
Budayakan hidup
JUJUR dengan menghargai Jirih Payah,
Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi
Hery Shietra selaku Penulis.