Lingkaran Setan dan Potensi Bahaya Laten Dibalik Kecanggihan Teknologi AI (Kecerdasan Buatan)
Sebuah Pilihan Dilematis : Ikut Arus (Memakai AI)
ataukah Melawan Arus (Tetap Manual)?
Ada yang nyata-nyata keliru dibalik suatu pandangan teori ekonomi klasik, dimana disebutkan bahwa perputaran uang bertitik-topang pada konsumen yang mengeluarkan uangnya untuk membeli produk. Akan kita jumpai fakta bahwa, teori tersebut harus dikoreksi sehingga berbunyi : roda ekonomi bertopang pada perputaran uang yang bertitik-topang pada upah / gaji yang dibayarkan oleh pemberi kerja kepada para pekerjanya. Iklim usaha diberitakan sedang melesu—fenomena serupa mana terjadi secara global, terutama di negara-negara yang mengembangkan teknologi “AI” (artificial intelligence) secara pesat dan masif—akibat daya beli masyarakat sedang menurun. Ketika angka pengangguran begitu masif, maka para pencari pekerjaan itulah yang benar-benar disebut “the lost generation”, dimana mata rantai roda ekonomi terputus.
Efek dominonya, disebutkan
bahwa produksi berbagai industri tidak terserap oleh pasar, yang bermuara pada
efisiensi berupa pemutusan hubungan kerja “tenaga kerja manusia” (PHK pekerja
manusia), atau setidaknya menggantikannya dengan “tenaga kerja robotik” bila
alasannya bukan karena produk yang mereka produksi tidak terserap oleh pasar.
Pertanyaan terbesar yang tampaknya coba dihindari oleh para pemerhati ekonomi
makro ialah, bila berbagai “tenaga kerja manusia” di-PHK, maka atas dasar
delusi apakah, produk-produk yang diproduksi berbagai industri tersebut dapat
dibeli oleh masyarakat selaku pasar? Untuk jangka pendek yang temporer sifatnya,
masih dimungkinkan “makan tabungan”, namun sampai sejauh manakah?
PHK berkonotasi dengan “daya
beli” masyarakat. Semakin tinggi tingkat PHK pada suatu negara, maka “daya
beli” masyarakat pada negara bersangkutan kian menurun secara linear. Ketika
banyak pegawai / pekerja / buruh ter-PHK banting setir menjadi usaha mikro,
kecil, dan menengah (UMKM), sementara itu kuantitas pembelinya (buyer) justru stagnan atau bahkan kalah
dari jumlah UMKM yang menggarap pasar yang sama, akibatnya tetap saja
lapak-lapak mereka sepi pengunjung terlebih pembeli. Tidak butuh gelar akademik
selevel “professor” untuk memahami prinsip paling dasar dari hukum ekonomi
demikian, cukup pikiran yang jernih dan kejujuran kepada diri kita sendiri.
Banyak kalangan UMKM beralibi,
hendaknya pemerintah tidak membebani berbagai pungutan pajak, retribusi, maupun
“penerimaan negara bukan pajak” (PNBP) pelaku usaha UMKM dikala ekonomi sedang
lesu dan “anemia”. Letak masalah utamanya ialah, tampaknya tidak akan pernah
tiba dimana keadaan ekonomi pulih atau membaik, justru tren-nya ialah kian
merosot seiring perkembangan teknologi “AI” yang begitu eksponensial dan mampu
menggantikan banyak fungsi pekerjaan yang semula dilakoni oleh banyak “tenaga
kerja manusia” (man worker). Tahun
depan, akan lebih parah. Dekade yang akan datang, jauh lebih parah. Itulah
fakta realita yang akan kita hadapi, suka atau tidak suka. “Teknologi AI”
bersifat selalu berkembang secara drastis, tidak pernah menyusut, dimana akan
kian banyak fungsi pekerjaan manusia pun mulai tergantikan oleh “humanoid AI”,
baik di gudang-gudang maupun di pabrik-pabrik.
Sebenarnya tidak juga butuh
seorang “cenayang” untuk mampu membaca dan memprediksi masa depan ekonomi
global, cukup logika yang mendasar serta keberanian untuk menghadapi kenyataan,
sekalipun “truth always bitter”.
Namun, lebih baik kita menghadapi realita yang akan kita hadapi, sembari
memitigasi resiko yang pasti akan kita jalani di masa mendatang, cepat atau
lambat, hanya persoalan waktu, paling tidak kita telah mempersiapkan mental
kita untuk skenario terburuk. Ketika tren atau fenomenanya ialah berbagai
gelombang PHK terus terjadi, potensi gelombang-gelombang PHK akan menyusul
serta terus mengintai, sementara itu kecenderungan investor saat kini perilaku
bisnisnya ialah lebih kepada pendekatan “padat modal” ketimbang “padat karya”,
maka tingkat deras masuknya aliran dana PMA (penanam modal asing) ke dalam
negeri tidak berkorelasi lurus dengan tingginya bukaan baru lapangan kerja bagi
angkatan kerja. Uniknya, pemerintah justru memperpanjang usia pensiun,
akibatnya mereka yang merupakan “fresh
graduate” kesulitan mendapatkan pekerjaan, lalu menua tanpa pengalaman
pekerjaan apapun, layu sebelum benar-benar sembat berkembang.
Yang selalu dipungkiri oleh
regulator kita selama ini ialah, yang dimaksud faktor “modal” yang turut serta dibawa
masuk oleh investor tersebut, baik investor PMDN maupun PMA, salah satu ialah
“tenaga kerja robotik”. Fakta demikian sungguh ironis, dimana dengan masuknya
“modal” semacam demikian, justru menjadi “predator” bagi “tenaga kerja manusia”
yang selama ini hidup dan menggantungkan pekerjaannya, dimana mereka akan
digantikan dan tergantukan oleh “lengan-lengan robotik” yang jauh lebih efisien
dari segi biaya maupun ketelitian dan produktifitas. Di mata seluruh kalangan
pengusaha, “tenaga kerja manusia” dinilai sebagai “beban” (cost). Sebaliknya, terhadap “tenaga kerja robotik”, dipandang
sebagai “asset” maupun “faktor produksi” selayaknya mesin pencetak produk yang
cukup diinvestasikan sekian tahun untuk menghasilkan output produk sejumlah sekian kuantitas, alias dapat dikalkulasi
dari segi biaya investasi berbanding masa amortasi dan kuantitas produksi.
Di negara-negara yang maju dari
segi teknologi AI, “tenaga kerja manusia” semacam pramusaji, pembuat kopi,
hingga koki, yang semula diyakini tidak mungkin tergantikan oleh robot, kini
telah menjadi kenyataan dimana teknologi robotik perlahan namun pasti telah mulai
menggantikan mereka. Ketika robot-robot tersebut diproduksi kian secara massal
sehingga mencapai titik keekonomisan yang mampu dibeli oleh berbagai pengusaha
menengah, dalam waktu yang tidak lama lagi terjadinya, maka semua toko, kios,
kedai, akan menyerupai etalase-etalase “Anjungan Tunai Mandiri” (ATM) ataupun “vending machine” dimana kita tidak lagi
dilayani oleh “tenaga kerja manusia”, namun oleh robot-robot berbentuk atau
yang bergerak layaknya seorang manusia.
Di dunia industri manufaktor,
bahkan “tenaga kerja robotik” dinilai jauh lebih efektif dari segi akurasi,
daya tahan, efisien, kehandalan, serta produktifitas. Pelaku usaha manakah,
yang tidak akan tertarik berinvestasi pada teknologi “padat modal” demikian?
Bukanlah sebuah fatamorgana, namun sudah benar-benar terjadi, sebuah produsen
kendaraan bermotor roda empat yang terkenal di China, pada pabriknya yang
begitu besar, tidak akan kita jumpai “tenaga kerja manusia” kecuali tenaga
kebersihan. Kesemua prosesnya, terjadi secara otomatisasi. Sebenarnya tidak
harus jauh-jauh ke China, pada kawasan industri yang terdapat di Indonesia,
kian langka kita menjumpai “manusia”, sementara proses produksi berlangsung
secara begitu masif setiap harinya selama 24 jam tanpa henti.
Ketika pemerintah kita
memberikan “karpet merah” kepada investor, yang mengklaim akan membuka pabrik
berukuran raksasa ke Indonesia, janganlah cepat-cepat menilai bahwa itu akan
menyerap “tenaga kerja manusia”. Sebaliknya, mereka menjadi predator bagi
pelaku usaha lokal dalam negeri yang masih mempekerjakan “tenaga kerja manusia”,
yang pada gilirannya akan kalah bersaing dari segi kualitas maupun harga,
karena “tidak efisien” mengingat masih memakai “tenaga kerja manusia”,
ujung-ujungnya hanya ada dua kemungkinan pilihan rasional : gulung tikar atau
“ikut arus” dengan mem-PHK pegawai manusianya dan beralih kepada teknologi
“padat modal ala AI” agar tetap dapat eksis dalam kompetisi di pasar dalam
negeri yang sama.
Akibat keserakahan, para pelaku
usaha tersebut “gelap mata”. Mereka lupa, ketika “daya beli” masyarakat merosot
hingga ke titik nadir, maka hukum pasar bernama “ada demand maka ada supply”
tidak lagi relevan. Ketika mereka mem-PHK pada pegawai manusianya atau tidak
membuka lowongan bagi “tenaga kerja manusia”, maka masyarakat tidak memiliki
uang untuk membeli produk-produk produksi mereka. Itu sama ironinya dengan
jargon “swasembada pangan”, tidak membuka keran impor, produksi pangan surplus,
namun yang terjadi ialah harga komoditas di pasar tidak terkendali dan
cenderung naik sehingga tidak terbeli oleh masyarakat selaku konsumennya. Hukum
ekonomi klasik, tidak lagi relevan ditengah-tengah disrupsi teknologi AI. Hukum
ekonomi klasik berorientasi pada “padat karya”, sementara itu hukum ekonomi
kontemporer lebih mengedepankan “padat modal”—karenanya tidak akan pernah dapat
berjalan secara linear.
Sebagai penutup, cobalah
renungkan secara jujur dan berani kepada diri kita masing-masing, ketika pabrik
Anda tidak lagi mempekerjakan “tenaga kerja manusia”, dan kompetitor Anda pun
mulai melakukan langkah efisiensi serupa, lalu “mewabah” dalam segala bidang
usaha, akibatnya yang semula “konsumen” (saat mampu membeli karena masih
memiliki uang dari penghasilan upah bekerjanya) menjelma “tanpa daya beli”.
Jika itu yang terjadi, cepat atau lambat, hanya persoalan waktu, siapakah yang
akan membeli produk Anda? Mungkin saat ini Anda masih idealis, memperkejakan
“tenaga kerja manusia”, namun siapkah Anda tersingkir dari persaingan akibat
para pesaing Anda telah beralih kepada “tenaga kerja robotik”?
Bila konsumen atau pelanggan
Anda tidak lagi mampu membeli produk Anda karena dirinya tidak lagi memiliki
upah / gaji akibat terkena PHK, maka siapa yang pada gilirannya akan membeli
produk Anda? Mereka yang mengembangkan teknologi AI, pada gilirannya akan
mematikan eksistensi manusia itu sendiri, karena teknologi AI nyata-nyata
menggantikan begitu banyak peran “tenaga kerja manusia”. Nenek moyang kita,
atau era dimana kita masih kecil pra tahun 2000, kesemua fungsi pekerjaan masih
bersifat manual, namun dunia bergerak begitu menyenangkan tanpa ancaman
kehilangan pekerjaan. Apakah kita benar-benar butuh “AI”, seolah-olah umat
manusia teracam punah tanpa “teknologi AI”, ataukah justru sebaliknya?
Nyata-nyata umat manusia tidak
benar-benar butuh apa yang disebut “teknologi AI”, karena nenek moyang atau
generasi pendahulu kita telah membuktikannya. Lalu, untuk apakah kesemua ini
dibuat dibawah kendali “teknologi AI”? Siapa yang dapat menyangka, bahkan
profesi seniman sekalipun seperti pembuat film, pembuat lukisan, kartunis,
hingga musisi, begitu cepatnya mulai tergantikan oleh “teknologi AI”, sekalipun
pada mulanya banyak yang meyakini bahwa “AI” tidak akan mampu menggantikan
keahlian seorang seniman. Tidak ada profesi yang benar-benar aman bebas dari
ancaman penetrasi perkembangan pesat “teknologi AI”, bahkan untuk kalangan
sekelas programmer sekalipun kini mulai tergantikan oleh “AI” yang juga mampu
menjalankan fungsi yang sama.
Mungkin bukan generasi Anda
yang akan paling terpukul menghadapi konsekuensinya, namun generasi penerus
Anda yang lahir pada zaman yang keliru. Kiamat bagi Planet Bumi berbeda dengan
kiat bagi umat manusia, sehingga ramalam berbagai agama samawi jelas-jelas
meleset bila tidak dapat disebut tidak relevan sama sekali. Kiamat bagi umat
manusia, ialah ketika disrupsi “teknologi AI” terjadi secara eksponensial
dimulai sejak tahun 2020. Pola dibalik disrupsi “teknologi AI” bukanlah
evolusi, sehingga Anda tidak memiliki waktu untuk “mengulur-ngulur waktu”,
namun sebuah REVOLUSI yang mengubah keadaan secara dramatis dan tidak
terbayangkan oleh siapapun sebelumnya.
Adalah percuma arogansi pelaku
usaha pemegang dan pemilik “teknologi AI”, ketika “daya beli” masyarakat
menjelma “tidak mampu membeli”. Pada saat itulah, lagi-lagi hukum pasar klasik
yang menyatakan “customer is a King”
tidak lagi relevan. Yang kini mulai tampak menjadi relevan ialah “We need CUSTOMERS!” Sayangnya,
“robot-robot AI” tidak bekerja dengan imbalan upah, sehingga tidaklah mungkin
“robot-robot AI” tersebut menggantikan peran “customer manusia”. Mereka yang bersikap seolah tidak butuh “tenaga
kerja manusia”, disaat bersamaan akibat kesombongannya, seolah-olah hendak
berkata kepada dunia : “Saya tidak butuh
konsumen!” Hewan, tidak punah akibat kaumnya sendiri. Umat manusia,
terancam punah akibat arogansi-intelektual kaumnya sendiri, potensi mana mulai
tampak begitu nyata di depan mata kita, tanpa terkecuali. “Teknologi AI”,
monumen kebodohan umat manusia, me-museum-kan umatnya sendiri.
© Hak Cipta HERY SHIETRA.
Budayakan
hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah,
Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi
Hery Shietra selaku Penulis.