JENIUS KONSULTAN, TRAINER, ANALIS, PENULIS ILMU PENGETAHUAN ILMIAH HUKUM RESMI oleh HERY SHIETRA

Konsultasi Hukum Pidana, Perdata, Bisnis, dan Korporasi. Prediktif, Efektif, serta Aplikatif. Syarat dan Ketentuan Layanan Berlaku

Teori KEPENGECUTAN Umar Manusia, Suatu Kajian Antropologi yang Jujur tentang Karakter Suatu Bangsa yang Masih Menyisakan Watak Primitif Manusia Purba

Bersikap Lemah dan Rapuh akan Dihormati oleh Orang Lain, Itu adalah Delusi

Adakah seseorang, yang mem-bully pihak yang lebih kuat daripada sang pelaku? Jika Anda tidak pernah menemukan fakta demikian, namun mengapa demikian dan apa yang sebetulnya sedang terjadi? Sudah sejak lama penulis mengamati fenomena sosial yang kerap terlhat “kasat mata” serta vulgar di tengah-tengah masyarakat di Indonesia, lalu membuat sebuah hipotesis yang kerapkali relevan hingga saat kini, yakni : Seseorang memiliki kecenderungan untuk menyalah-gunakan kekuatannya dengan menindas yang lebih lemah ataupun yang sedang dalam kondisi lemah. Penulis menyebutnya sebagai “teori dasar kepengecutan manusia”.

Mungkin analisa penulis tersebut, berlawanan dengan mainstrem ilmu antropologi klasik yang memandang bahwa manusia adalah “makhluk sosial dan rasional”, yang telah lama dibantah oleh Richard Dawkins dalam bukunya yang berjudul “The SELFISH GENE” dimana seseorang bersikap atau tampil seolah-olah sosial namun sebenarnya itu untuk kepentingan pribadinya sendiri. Pengendara, mengendarai kendaraan bermotor, dalam posisi yang lebih kuat daripada pejalan kaki. Mereka, para pengendara, kerap mengklakson pejalan kaki untuk menyingkir, seolah merampas jalan mereka sehingga bisa melaku kencang bebas hambatan di jalan milik umum. Namun, ketika sang pengendara menemukan adanya kendaraan lain terparkir di badan jalan, dengan sabar sang pengendara melambankan atau menghentikan laju kendaraannya untuk bisa menyelinap melewati kendaraan yang terpakir. Bagi sang pengendara, benda mati seperti mobil atau motor yang terpakir di badan jalan, lebih berharga daripada makhluk hidup bernama manusia yang kerap mereka intimidasi dengan bunyi klakson dan kagetkan secara arogan. Itukah yang disebut “manusia adalah makhluk yang rasional”, ataukah kita berani mengakui “irasional”-nya masyarakat kita?

Cobalah tengok peristiwa nyata berikut. Seorang korban dianiaya oleh sekelompok orang jahat, hingga terluka. Alih-alih mengutuk perbuatan pelaku penganiaya, masyarakat yang sekadar menonton tanpa melakukan pertolongan nyata apapun, kemudian menghakimi sang korban sebagai “sudah gila karena berteriak-teriak”. Korban manakah, yang tidak akan menjerit kesakitan, ketika tubuh ataupun batinnya terluka? Alih-alih mengutuk perbuatan jahat sang pelaku penganiaya, masyarakat lebih condong menghakimi korban yang “sudah jatuh, tertimpa tangga pula”. Bukan soal “sense of justice” yang tumpul ditengah masyarakat kita yang dikenal “agamais”, namun watak purba “kepengecutan” yang tidak mampu mereka kendalikan dan mengambil-alih otak reptil yang masih bersarang-kuat di kepala mereka. Jangankan masyarakat umum, hakim di persidangan tidak jarang menghakimi korban bergender perempuan ketika menjadi korban kejahatan asusila. Yang dipersalahkan justru ialah tubuh wanita, alih-alih menghakimi kejahatan sang pelaku, semata karena sang wanita adalah korban.

Mereka, masyarakat yang sekadar menonton. seolah menikmati tontonan jalanan berupa “penderitaan korban”, sebenarnya membenci keberanian sang korban yang berani untuk melakukan perlawanan sengit terhadap pihak yang berlaku zolim terhadap dirinya, sementara masyarakat yang sekadar menonton hanya “berani untuk menonton”. Karenanya, mereka membenci kepengecutan mereka sendiri dan disaat bersamaan membenci keberanian sang korban yang berani melakukan perlawanan sekalipun kemudian terluka dan terjatuh. Pada momen itulah, masyarakat yang sekadar menonton tersebut melampiaskan kepengecutan mereka dengan melakukan perundungan verbal terhadap korban, alih-alih mengkritik ataupun mencela perbuatan sang pelaku penganiayaan terhadap sang korban.

Dalam kajian kriminologi yang juga penulis cetuskan, penulis membuat anasir bahwa premanisme adalah cerminan kepengecutan. Tidak ada preman pelaku aksi premanisme, yang melakukan aksinya seorang diri. Yang kerap dan selalu terjadi ialah, korbannya seorang diri dan tidak bersenjata, sementara sang preman bersenjata dan didampingi oleh rekan premannya. Premanisme, karenanya, merupakan simbol kepengecutan yang dipertontonkan serta dipamerkan secara vulgar. Hanyalah mereka yang siap dan berani bertarung di atas ring tinju, lengkap dengan aturan tanding pertinjuan, yang patut menyandang gelar “sang pemberani” sekalipun keluar sebagai pihak yang kalah dalam kompetisi yang seimbang dan adil (prinsip “aqual trade and treatment”).

Kemunculan orang baik di tengah komunitas orang jahat, maka orang baik tersebut akan dibenci karena dianggap sebagai ancaman atas eksistensi komunitas tersebut. Kehadiran seseorang yang memiliki tubuh atau paras rupawan di tengah komunitas masyarakat yang memiliki fisik atau wajah yang “tidak sedap dipandang”, akan dianggap sebagai ancaman bagi eksistensi para “buruk wajah”, maka “cermin pun dibelah” dengan cara dikucilkan serta disisihkan, jika perlu diasingkan dan disingkirkan selekas mungkin. Itu berkat “teori perbandingan” yang juga penulis cetuskan gagasannya, bahwa dengan mengenal ada yang “tinggi”, maka ada yang “rendah”. Mengelimir apa yang “tinggi”, maka tiada lagi istilah “yang lebih rendah”.

Pandangan dalam paham komun!sme, yakni “sama rata, sama rasa”, pada hakekatnya memandang kesenjangan ekonomi dan sosial sebagai ancaman, karenanya segala hal disederajatkan, bukan dengan cara organik namun secara koersif. Pada titik itulah, kita dapat mulai memahami kedangkalan pola berpikir dibalik pencetus gagasan paham komun!sme. Alih-alih mengangkat derajat ekonomi seluruh warganya, mereka memilih untuk mengelimir pihak borjuis, dengan harapan para rakyat yang sejatinya miskin, dapat memiliki penghiburan diri yang menyerupai “pengelabuan dan penipuan terhadap diri sendiri” bahwa mereka “baik-baik saja” karena semua orang setara dan sejajar kondisi ekonominya. Suatu penghiburan diri, yang “tidak sehat” disamping “tidak mencerdaskan”. Praktek demikian, serupa dengan “katak dalam tempurung”. Utopi yang salah tempat dan salah kaprah. Ironi yang sama dapat kita jumpai dalam doktrin “equality before the law”, dimana tidak jarang masyarakat kita sendiri yang merendahkan maratabatnya dengan “mendadak miskin” semata agar dapat memperoleh subsidi dari pemerintah.

Di dalam suatu komunitas yang terdiri dari kumpulan orang-orang yang korup, kemunculan seseorang yang jujur dan tidak korup, akan dipandang sebagai ancaman yang harus mereka eliminir secepatnya. Penulis menyebutnya sebagai, “kolektivitas kepengecutan”. Alih-alih mengeliminir sifat korup dalam diri komunitas tersebut, mereka memilih untuk mengelimir orang-orang yang tidak sekorup mereka. Dengan begitu, sirna sudah perbandingan antara “si jujur dan si korup”. Tidak ada orang “jujur”, artinya tidak ada orang yang “korup”. Begitu dangkal permainan pikiran orang-orang kerdil demikian, cara berpikirnya mudah ditebak dan dapat dijengkal dengan jengkalan tangan. Ketika semua penduduk dunia menjelma “pendosa pecandu pengampunan dosa”, maka tiada lagi manusia yang bergelar “orang suci” ataupun “orang baik yang berjiwa ksatria dengan berani bertanggung-jawab ketika masih bisa berbuat keliru”, karenanya perbandingan pun tidak muncul antara “si jahat” dan “si baik”.

Sering penulis sebutkan, untuk menghadapi manusia-manusia yang irasional, kita tidak dapat menggunakan pendekatan yang rasional. Contoh sederhana berikut, dapat cukup mewakili. Seorang pegawai, digaji bahkan dibawah standar upah minimum kota. Namun, sang pemilik usaha, di setiap akhir bulan saat akan gajian, kerap membagikan “bonus” kepada sang pegawai disertai instruksi agar bekerja lebih loyal dan lebih keras lagi. Sang pegawai, merasa bersyukur dan karenanya sangat menghormati sang pemilik usaha serta kian patuh. Padahal, bila kesemua itu diakumulasikan, antara gaji bulanan dan bonus, angkanya hanya terpaut sedikit diatas upah minimum. Bahkan sebetulnya merugi, karena kerap lembur tanpa kompensasi.

Sang Buddha pernah menyebutkan, orang jahat tidak menyukai orang baik maupun orang suci, semata karena tidak ada kebaikan maupun kesucian dalam diri orang jahat tersebut. Satu-satunya kohesi di tengah komunitas orang jahat, sehingga mereka tampak “tetap bersatu-padu” (tidak bubarnya republik bernama Indonesia ini), ialah karena faktor kesamaan dalam derajat kualitas mental jahatnya. Sesama serigala, cenderung akur sehingga ada yang namanya sarang serigala atau komunitas serigala. Ketika muncul seekor kelinci yang jinak, mulailah muncul keberingasan sang serigala yang “haus darah”. Fenomena demikian sekaligus menjelaskan, mengapa dunia dewasa ini dihegemoni oleh “Agama DOSA” yang mempromosikan “pengampunan dosa” alih-alih mengkampanyekan gaya hidup “higienis dari dosa dan maksiat”.

Pepatah dalam Bahasa Inggris berikut, dapat cukup mewakili pembahasan kita dalam kesempatan ini : “Be a good person, but dont’ WASTE TIME TO PROVE IT.” Orang baik, cenderung tidak dihargai, justru dibenci dan dieksploitasi hingga meredup, semata karena tidak ada kebaikan dalam diri orang yang kita berikan kebaikan. Sama halnya, jangan pernah bercerita kepada siapapun, ketika Anda sedang mengalami kesulitan dalam hidup Anda. Lawan bicara Anda tidak akan menolong atau membantu Anda, mereka justru akan menikmati “kepengecutan” dalam diri mereka sendiri. Jangan pernah tunjukkan rasa sungkan, takut, lemah, ataupun “rasa bersalah” Anda, semata agar Anda tidak dibodohi dan dieksploitasi alias “agar tidak dimakan” oleh orang lain yang Anda hadapi.

Sekalipun Anda jatuh sebagai korban, namun jangan pernah bersikap sebagai korban, karena masyarakat tidak akan benar-benar iba terhadap Anda. Masyarakat sekadar menonton, menikmati penderitaan Anda, bahkan menghakimi Anda secara verbal, baik terang-terangan maupun secara implisit. Yang lemah, akan di-makan. Itulah hukum rimba, yang masih berlaku hingga saat kini di tengah masyarakat yang masih belum benar-benar dapat disebut sebagai beradab—ciri masyarakat yang belum beradab, alias masih “biadab”, sangat mudah dikenali, dari pola berikut : Lebih galak si pelaku daripada korbannya, dan menyelesaikan setiap masalah dengan kekerasan fisik—suatu pola atau gaya berpikir, yang sangat mempresentasikan manusia era zaman batu-purbakala puluhan ribu tahun lampau, “manusia primitif” berbusana “homo sapiens”.

Masyarakat di Indonesia, belum siap menyandang atribut yang hanya cocok untuk bangsa yang telah beradab. Ilustrasi berikut, nyata terjadi di keseharian secara sangat seronok juga masif. Tengoklah para pengendara kendaraan bermotor kita, yang kerap melawan arus, bahkan merampas hak pejalan kaki di trotoar. Kendaraan bermotor, hanya layak dikendarai oleh masyarakat suatu bangsa yang telah beradab. Kendaraan yang sama, di tangan masyarakat yang masih “biadab”, jadilah seperti fenomena jalanan di Indonesia. Tengoklah masyarakat kita yang kerap membuang plastik kemasan produk, ke sungai atau bahkan ke lingkungan pemukimannya sendiri, menumpuk sebelum kemudian mengakibatkan banjir dan penyakit.

Gaya berpikir dan bersikap demikian, masih mencerminkan masyarakat purba era nomaden, dimana segala sesuatunya masih bersifat organik yang dapat diurai dengan mudah oleh bakteri pengurai di tanah. Mengapa orang-orang lebih cenderung merundung pihak yang lebih lemah ataupun pihak yang sedang terluka? Karena mereka, para pengecut tersebut, tahu betul bahwa korbannya tidak akan mampu melawan karena lebih lemah daripada sang pelaku atau sedang dalam kondisi terluka sehingga tidak dapat melawan dan hanya bisa menerima kenyataan bahwa dirinya sedang dalam posisi rentan menjadi “mangsa empuk”. Hanya pengecut, yang menjadikan orang baik ataupun orang yang lebih lemah, sebagai “mangsa empuk”—disitulah letak relevansinya, sekaligus menjelaskan mengapa kemudian terbit enekdot “hukum tumpul ke atas, dan tajam ke bawah”. Tiada yang ideal dalam dunia ciptaan Tuhan ini, sama tidak idealnya dengan alam ciptaan Tuhan, tubuh manusia ciptaan Tuhan, mental manusia ciptaan Tuhan, terlebih hukum buatan Tuhan maupun buatan manusia. Itulah yang disebut sebagai “dukkha”, tidak ada yang layak digenggam erat.

© Hak Cipta HERY SHIETRA.

Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.